Nalarmerdeka.com – Di era ketika modal bergerak bebas melintasi batas negara, ketika Netflix yang sama ditonton di Jakarta dan Johannesburg, ketika krisis iklim tidak mengenal paspor — apakah masih masuk akal untuk berbicara tentang "kepentingan nasional"? Atau nasionalisme adalah relik abad ke-19 yang kita pertahankan karena tidak tahu harus percaya pada apa lagi?
Dua Tesis yang Sama-Sama Terlalu Sederhana
Selama tiga dekade setelah runtuhnya Uni Soviet, ada dua tesis besar yang bersaing untuk menjelaskan arah dunia.
Tesis pertama: globalisasi akan secara bertahap membuat negara-bangsa menjadi tidak relevan. Pasar bebas, teknologi informasi, dan interdependensi ekonomi akan menciptakan dunia yang semakin terintegrasi hingga identitas nasional memudar menjadi identitas kosmopolitan.
Tesis kedua, yang muncul sebagai reaksi: nasionalisme tidak kemana-mana. Ia hanya sedang tidur, menunggu kondisi yang tepat untuk bangkit kembali — dan kondisi itu selalu datang dalam bentuk ketidakpastian ekonomi, migrasi, dan ancaman terhadap identitas.
Keduanya terbukti setengah benar dan setengah salah. Dunia menjadi lebih terintegrasi secara ekonomi dan budaya — sekaligus menjadi lebih nasionalistik secara politik. Kedua hal ini terjadi bersamaan, bukan bergiliran.
Kenapa Globalisasi Justru Menghidupkan Nasionalisme
Ada paradoks yang menarik di sini: globalisasi, alih-alih menghapus nasionalisme, justru sering memperkuatnya.
Ketika modal global masuk ke suatu wilayah, ia tidak selalu membawa kemakmuran yang merata. Ia sering membawa ketimpangan baru — antara mereka yang terkoneksi dengan ekonomi global dan mereka yang tertinggal. Kelas pekerja yang merasakan stagnasi upah sementara melihat elit global semakin kaya punya alasan struktural untuk merespons dengan sentimen "kita vs mereka" yang mudah diarahkan ke nasionalisme.
Ini bukan fenomena unik Indonesia. Ini adalah pola yang muncul di berbagai negara — dari Brexit di Inggris, hingga kebangkitan populisme nasionalis di Eropa Timur, hingga polarisasi politik di Amerika Serikat.
Sosiolog Zygmunt Bauman menyebutnya sebagai "retrotopia" — pelarian ke identitas yang lebih lama dan lebih familiar sebagai respons terhadap ketidakpastian dunia yang cair.
Nasionalisme Indonesia: Warisan yang Kompleks
Nasionalisme Indonesia tidak lahir dari etnis atau agama — ia lahir dari proyek politik yang sangat sadar diri untuk menyatukan kepulauan yang luar biasa beragam di bawah satu identitas bersama.
"Berbeda-beda tapi satu" bukan sekadar slogan — ia adalah solusi pragmatis untuk masalah yang nyata: bagaimana membangun solidaritas di antara ratusan kelompok etnis, ratusan bahasa, dan puluhan keyakinan berbeda.
Tapi nasionalisme Indonesia juga punya sisi gelap yang perlu diakui. Ia pernah — dan masih — digunakan untuk meminggirkan minoritas, membungkam kritik dengan label "anti-NKRI," dan membenarkan kekerasan negara atas nama persatuan.
Pertanyaan yang relevan bukan apakah nasionalisme Indonesia baik atau buruk secara esensial — melainkan: versi nasionalisme mana yang sedang kita praktikkan, dan kepentingan siapa yang ia layani?
Apa yang Masih Bisa Dilakukan Nasionalisme
Dalam dunia yang memang masih diorganisir berdasarkan negara-bangsa, nasionalisme yang sehat — yang berbasis pada solidaritas sipil, bukan eksklusi etnis atau agama — masih punya fungsi penting.
Ia bisa menjadi basis untuk redistribusi — argumen bahwa warga negara punya tanggung jawab kolektif terhadap sesama warga. Ia bisa menjadi penyeimbang terhadap kekuatan modal global yang tidak punya akuntabilitas lokal. Dan ia bisa menjadi sumber makna dan identitas yang memungkinkan orang untuk merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar dari diri mereka sendiri.
Yang berbahaya bukan nasionalisme sebagai prinsip solidaritas. Yang berbahaya adalah nasionalisme sebagai instrumen eksklusi — yang mendefinisikan bangsa dengan menetapkan siapa yang tidak termasuk di dalamnya.
Nasionalisme tidak akan hilang — dan mungkin memang tidak seharusnya hilang sepenuhnya. Tapi ia perlu terus ditanya: nasionalisme untuk siapa, dibangun di atas definisi "kita" yang seperti apa, dan siapa yang selalu ada di luar batas "kita" itu?
Pertanyaannya: ketika kamu merasa "bangga menjadi orang Indonesia," kamu sebenarnya bangga akan hal yang spesifik apa — dan apakah kebanggan itu masih ada ruang untuk mengkritik negara ini?
Penulis: Muhammad Jazuli
