Scroll untuk melanjutkan membaca

Gerakan Non-Blok: Ide Besar Indonesia yang Dilupakan Dunia

Ilustrasi editorial bergaya Nalar Merdeka menampilkan seorang figur berdiri di persimpangan jalan dengan dua lanskap kota berwarna biru dan merah di sisi kiri dan kanan.
Ilustrasi persimpangan jalan yang merepresentasikan semangat Gerakan Non-Blok: memilih jalur independen di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli

Nalarmerdeka.com – Pada 1961, di Beograd, Yugoslavia, dua puluh lima negara berkumpul dan mendeklarasikan sesuatu yang pada masa itu terdengar hampir mustahil: bahwa ada jalan ketiga di antara dua kekuatan nuklir yang sedang membagi dunia. Gerakan Non-Blok lahir — dan Indonesia, bersama Yugoslavia, India, Mesir, dan Ghana, ada di jantung pembentukannya. Enam puluh tahun kemudian, Gerakan Non-Blok masih ada secara formal dengan 120 anggota. Tapi ide yang pernah mengguncang tatanan dunia itu terasa jauh dari relevansinya yang dulu. Apa yang terjadi — dan apakah masih ada yang bisa diselamatkan?

Konteks Kelahiran: Dunia yang Terbagi Dua

Untuk memahami mengapa Gerakan Non-Blok begitu radikal pada masanya, kita perlu kembali ke awal 1960-an. Perang Dingin sedang pada puncak intensitasnya. Krisis Berlin, perlombaan senjata nuklir, dan berbagai konflik proksi membuat dunia terasa terus-menerus di ambang perang besar.

Bagi negara-negara yang baru saja merdeka dari kolonialisme, tekanan untuk memilih sisi adalah sangat nyata dan sangat berbahaya. Bergabung dengan blok Amerika berarti akses pada bantuan ekonomi dan perlindungan militer — tapi juga berarti menundukkan kebijakan luar negeri pada kepentingan Washington. Bergabung dengan blok Soviet menawarkan alternatif ideologis — tapi dengan persyaratannya sendiri yang tidak kalah mengikat.

Sukarno, Nehru, Nasser, Tito, dan Nkrumah melihat jalan lain: menolak kedua blok, mempertahankan kedaulatan penuh, dan membangun solidaritas di antara negara-negara yang baru merdeka.

Lima Pilar dan Semangat Beograd

Konferensi pendiri di Beograd menetapkan kriteria keanggotaan yang mencerminkan semangat awalnya: negara anggota tidak boleh berpartisipasi dalam aliansi militer dengan kekuatan besar manapun, tidak boleh punya pangkalan militer asing di wilayahnya, dan harus mendukung gerakan kemerdekaan nasional di seluruh dunia.

Prinsip-prinsip ini bukan sekadar postur diplomatik — mereka adalah komitmen yang punya konsekuensi nyata. Indonesia di bawah Sukarno secara aktif mendukung gerakan kemerdekaan di Afrika dan Asia, mengkritik imperialisme dalam segala bentuknya termasuk dari negara-negara sosialis, dan membangun narasi bahwa "dunia ketiga" bukan sekadar objek persaingan kekuatan besar tapi subjek sejarah yang punya agenda sendiri.

Pencapaian yang Sering Dilupakan

Gerakan Non-Blok bukan sekadar simbol tanpa dampak nyata. Ia memainkan peran yang signifikan dalam mendorong dekolonisasi — mendukung perjuangan kemerdekaan di Afrika Selatan, Zimbabwe, Namibia, dan Palestina ketika kekuatan Barat masih ragu-ragu.

Ia juga menjadi suara kolektif negara-negara berkembang dalam perdebatan tentang tatanan ekonomi internasional yang lebih adil — melalui tuntutan New International Economic Order pada 1970-an yang menuntut reformasi sistem perdagangan dan keuangan global yang menguntungkan negara kaya atas negara miskin.

Dan dalam konteks Perang Dingin yang paling tegang, GNB memberikan ruang diplomatik yang memungkinkan beberapa konflik diselesaikan tanpa harus memilih pihak secara permanen.

Kemunduran Setelah Perang Dingin

Berakhirnya Perang Dingin pada awal 1990-an menghilangkan konteks yang memberi GNB relevansinya yang paling jelas. Ketika tidak ada lagi dua blok yang saling berhadapan, "non-blok" kehilangan musuh yang ia definisikan dirinya melawannya.

Yang mengikutinya adalah periode di mana GNB terus berjalan secara institusional — pertemuan rutin, deklarasi bersama, sekretariat yang berfungsi — tapi semakin kehilangan kohesi dan agenda yang jelas. Banyak anggota yang mulai mengejar kepentingan bilateral dengan kekuatan besar secara lebih terbuka, sementara retorika GNB tentang solidaritas selatan-selatan semakin sulit dibedakan dari diplomasi kosong.

Apakah Ada Relevansi yang Bisa Diselamatkan?

Pertanyaan ini lebih menarik dari yang terlihat di permukaan. Dunia 2026 dalam beberapa hal mirip dengan dunia 1960-an: kembalinya kompetisi kekuatan besar antara Amerika Serikat dan Tiongkok menciptakan tekanan yang familiar bagi banyak negara berkembang — tekanan untuk memilih sisi.

Dan banyak negara — termasuk Indonesia — secara eksplisit menolak untuk dipaksa memilih. Kebijakan luar negeri Indonesia yang menekankan "bebas aktif" adalah warisan langsung dari semangat GNB. Tapi mempraktikkan "bebas aktif" dalam dunia yang semakin bipolar membutuhkan lebih dari sekadar retorika — ia membutuhkan kapasitas diplomatik, ekonomi, dan militer yang cukup untuk membuat pilihan itu kredibel.

Gerakan Non-Blok dimulai dari keyakinan bahwa negara-negara kecil dan berkembang bisa dan harus menentukan nasibnya sendiri — bukan sebagai bidak dalam permainan kekuatan besar. Keyakinan itu belum usang. Yang usang mungkin adalah bentuk institusionalnya — bukan semangatnya. Pertanyaannya untuk Indonesia 2026: apakah kita masih punya visi dan kapasitas untuk menghidupkan semangat itu dalam kondisi dunia yang berbeda?

Penulis: Muhammad Jazuli 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Gerakan Non-Blok: Ide Besar Indonesia yang Dilupakan Dunia
  • Gerakan Non-Blok: Ide Besar Indonesia yang Dilupakan Dunia
  • Gerakan Non-Blok: Ide Besar Indonesia yang Dilupakan Dunia
  • Gerakan Non-Blok: Ide Besar Indonesia yang Dilupakan Dunia
  • Gerakan Non-Blok: Ide Besar Indonesia yang Dilupakan Dunia
  • Gerakan Non-Blok: Ide Besar Indonesia yang Dilupakan Dunia
Posting Komentar