![]() |
| Ilustrasi editorial tentang ricuhnya Munas NU 2026 di Ploso setelah kesalahan ketukan palu memicu perdebatan dan protes peserta sidang. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli |
Nalarmerdeka.com – Senin, 22 Juni 2026. Di aula yang sama tempat para kiai sepuh baru saja menyampaikan pesan-pesan spiritual soal khidmah dan keikhlasan, sidang pleno Munas-Konbes NU pecah menjadi kekacauan.
Pemicunya tampak sepele: pimpinan sidang menyampaikan — atau dianggap menyampaikan — bahwa lokasi Muktamar ke-35 telah diputuskan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah yang menyejukkan berubah menjadi arena adu ego.
Aksi protes yang mulanya berupa adu argumen verbal berujung pada tindakan saling dorong antarpeserta di dalam ruangan. Situasi yang sempat tidak terkendali ini memaksa petugas keamanan internal turun tangan langsung untuk menenangkan massa dan mengendalikan keadaan.
Video yang beredar luas di media sosial tampak sejumlah peserta bereaksi keras setelah beredar anggapan bahwa lokasi Muktamar NU mendatang sudah diketok palu. (Bisnis)
Akar Masalahnya: Prosedur, Bukan Lirboyo
Penting untuk jernih memahami ini. Ketegangan bermula saat sidang pleno membahas rekomendasi Komisi Organisasi terkait calon tuan rumah Muktamar. Pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan final sehingga diserahkan kepada tim perumus untuk dibawa ke sidang pleno. Tapi yang terjadi kemudian, pimpinan sidang seolah sudah mengetok palu.
Kegaduhan itu bukan penolakan terhadap Lirboyo sebagai pesantren. Ini adalah protes terhadap cara keputusan diambil — seolah ada sesuatu yang sudah diputuskan di balik mekanisme formal, lalu tinggal "disahkan" di forum yang seharusnya menjadi tempat musyawarah.
Rais Aam saat itu mengambil alih forum untuk mengembalikan ketertiban sidang, meminta keputusan tersebut dibatalkan karena prosedurnya belum selesai. Langkah Rais Aam KH Miftachul Akhyar inilah yang akhirnya meredakan situasi — sekaligus menjadi konfirmasi tidak langsung bahwa memang ada yang tidak beres dengan cara pimpinan sidang mengelola forum.
Yang Jadi Cermin
Di sinilah letak ironi yang menyakitkan. Forum ini berlangsung di lingkungan pesantren, dengan tema besar "menjaga marwah" dan "mengembalikan ruh NU ke pesantren." Para kiai sepuh bicara soal ikhlas, khidmah, dan estafet perjuangan dari Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari. Tapi pada saat yang sama, di ruangan yang sama, para pengurus tingkat nasional saling dorong soal di mana Muktamar akan digelar.
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid, menilai insiden tersebut sebagai peringatan keras bagi NU untuk lebih berhati-hati dalam memilih pengurus. Ini catatan penting — bukan dari pengkritik luar, tapi dari pengasuh pesantren yang justru namanya terseret dalam kericuhan itu.
Kesenjangan yang Menyayat
Keprihatinan yang wajar muncul ketika kita membandingkan apa yang terjadi di Ploso dengan apa yang setiap harinya dilakukan oleh pengurus ranting dan anak ranting di akar rumput. Mereka mengurus pengajian, mengurus jenazah warga, mendampingi ibu-ibu muslimat, mengelola madrasah diniyah — semuanya tanpa gaji, tanpa sorotan kamera, tanpa ambisi jabatan. Keikhlasan mereka tidak pernah dipertanyakan karena mereka tidak punya apa-apa untuk diperebutkan.
Sementara di level puncak, yang diperebutkan adalah di mana Muktamar digelar — sebuah keputusan yang sarat kepentingan soal siapa yang punya pengaruh, siapa yang menjadi tuan rumah, dan siapa yang kelak lebih mudah mengendalikan perhelatan akbar lima tahunan itu.
Yang terjadi di Ploso bukan sekadar "dinamika wajar dalam musyawarah," sebagaimana diklaim Gus Yahya setelahnya. Ini adalah gejala dari tegangan yang sudah lama ada: antara NU sebagai gerakan moral-spiritual yang berakar di pesantren, dengan NU sebagai organisasi besar yang tidak bisa lepas dari politik internal dan perebutan pengaruh di puncaknya.
Para pengurus ranting yang ikhlas itu tidak perlu meragukan pengabdian mereka sendiri. Justru keikhlasan merekalah yang selama ini menopang NU tetap hidup di tengah masyarakat — terlepas dari apa pun yang terjadi di lantai sidang Ploso.
Penulis: Muhammad Jazuli
