Nalarmerdeka.com – Di setiap musim pemilu Indonesia, agama hampir selalu hadir — dalam kampanye, dalam retorika, dalam tuduhan. Ini bukan fenomena baru dan bukan fenomena yang sepenuhnya bisa dihindari dalam masyarakat yang mayoritas religius. Tapi ada perbedaan mendasar antara politisi yang nilai-nilai keagamaannya menginformasikan kebijakan publiknya, dan politisi yang menggunakan agama sebagai instrumen mobilisasi massa tanpa komitmen substantif apapun pada nilai-nilai yang diklaim. Membedakan keduanya adalah salah satu keterampilan politik terpenting yang bisa dimiliki warga negara yang demokratis.
Agama dan Politik: Perkawinan yang Tidak Bisa Diceraikan
Sepanjang sejarah manusia, agama dan politik hampir tidak pernah benar-benar terpisah. Di Indonesia, hubungan ini bahkan lebih kompleks dari banyak negara lain: negara yang secara konstitusional bukan negara agama tapi juga bukan negara sekuler, dengan populasi mayoritas Muslim terbesar di dunia tapi juga keragaman agama dan budaya yang luar biasa.
Pancasila sebagai dasar negara adalah hasil kompromi historis yang brilian — mengakui peran sentral Ketuhanan tanpa menetapkan satu agama sebagai agama negara. Tapi kompromi itu juga menciptakan ruang abu-abu yang terus-menerus diperebutkan oleh berbagai kepentingan politik.
Tanda-Tanda Agama Sedang Dijadikan Alat
Ada beberapa tanda yang cukup konsisten ketika agama sedang diinstrumentalisasi untuk tujuan politik daripada benar-benar menginformasikan kebijakan.
Pertama, selektivitas yang mencolok. Politisi yang benar-benar bermotivasi nilai religius cenderung konsisten — mereka bicara tentang keadilan ekonomi dan antikorupsi dengan semangat yang sama seperti mereka bicara tentang moralitas sosial. Politisi yang menggunakan agama sebagai alat hampir selalu selektif: keras pada isu-isu yang memobilisasi basis, diam pada isu-isu yang mengancam kepentingan kekuasaan.
Kedua, eskalasi di musim pemilu. Retorika religius yang tiba-tiba meningkat drastis menjelang pemilu dan mereda setelahnya adalah sinyal yang sangat jelas tentang fungsi instrumental agama dalam konteks tersebut.
Ketiga, othering dan dehumanisasi. Penggunaan agama yang legitim dalam politik tidak membutuhkan penciptaan musuh — ia berbicara tentang nilai-nilai positif. Ketika retorika religius terutama digunakan untuk mendefinisikan siapa yang "tidak cukup beriman" atau siapa yang "musuh Islam/Kristen/dll", itu hampir selalu tanda instrumentalisasi.
Dampak pada Kohesi Sosial
Yang paling berbahaya dari politisasi agama bukan hanya dampaknya pada kualitas demokrasi — tapi dampaknya pada kehidupan sosial sehari-hari masyarakat yang harus hidup bersama setelah pemilu selesai.
Ketika agama dijadikan alat pembeda politik — ketika memilih kandidat tertentu dikonstruksikan sebagai kewajiban agama atau pengkhianatan iman — ia menciptakan luka sosial yang jauh lebih dalam dan lebih sulit disembuhkan dari perbedaan preferensi kebijakan biasa.
Indonesia telah beberapa kali mengalami ini — dan setiap kali, rekonsiliasi pasca-pemilu menjadi lebih sulit dari sebelumnya karena luka yang ditinggalkan bukan hanya luka politik tapi luka identitas.
Antara Sekularisme dan Teokrasi: Ada Jalan Tengah
Perdebatan tentang agama dan politik sering terjebak dalam dikotomi palsu: sekularisme total di satu sisi, dan negara agama di sisi lain. Tapi pengalaman banyak demokrasi yang berfungsi baik menunjukkan bahwa ada jalan tengah yang lebih nuansatif.
Warga negara yang religius berhak membawa nilai-nilai keagamaan mereka ke dalam partisipasi politik mereka. Tapi dalam sistem demokratis yang plural, argumen kebijakan publik perlu bisa dipertanggungjawabkan dalam kerangka yang bisa diakses oleh semua warga — bukan hanya penganut satu agama tertentu.
Ini bukan berarti agama harus keluar dari ruang publik. Ini berarti argumentasi publik perlu diterjemahkan ke dalam bahasa kepentingan bersama yang bisa diperdebatkan secara rasional.
Warga Negara sebagai Penjaga Batas
Pada akhirnya, garis antara nilai religius yang sah dan instrumentalisasi agama yang berbahaya dijaga bukan oleh undang-undang — tapi oleh kecerdasan kolektif warga negara yang cukup kritis untuk membedakan keduanya.
Ini membutuhkan kemampuan untuk menilai konsistensi antara retorika dan tindakan, untuk mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari mobilisasi identitas agama tertentu, dan untuk menolak framing yang memaksa kita memilih antara iman dan nalar kritis.
Agama pada intinya berbicara tentang kebenaran, keadilan, dan martabat manusia — nilai-nilai yang seharusnya membuat politik lebih baik, bukan lebih berbahaya. Ketika agama digunakan justru untuk mengaburkan kebenaran, mengabsahkan ketidakadilan, dan merendahkan martabat kelompok lain, kita perlu bertanya: agama siapa yang sebenarnya sedang diperjuangkan di sini?
Penulis: Muhammad Jazuli
