![]() |
| Nour Fadila dalam sesi penyampaian materi. / Foto: KOPRI PMII Komisariat Al-Qolam Malang |
Nalarmerdeka.com – Persoalan normalisasi pelecehan seksual bukan semata fenomena sosial yang berlalu begitu saja. Di balik praktik yang dianggap lumrah itu, tersembunyi kekerasan struktural yang terus menggerus martabat perempuan secara perlahan. Kesadaran kolektif untuk berhenti membenarkan perilaku tersebut menjadi titik awal perubahan yang sesungguhnya.
Urgensi Melawan yang Dianggap Wajar
Kajian yang digelar Korps PMII Putri (Kopri) Komisariat Al-Qolam Malang pada Jumat, 24 April 2025, di Sekretariat PK PMII Al-Qolam Malang, mengangkat tema yang jarang mendapat ruang serius: normalisasi pelecehan seksual dalam kehidupan sehari-hari. Mengusung tajuk "Hargai Perempuan, Katakan Tidak pada Pelecehan," forum ini menghadirkan Nour Fadila, aktivis YLBHI LBH Pos Malang sekaligus demisioner Pengurus Cabang PMII Kabupaten Malang, sebagai narasumber.
Fadila membuka paparan dengan merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai landasan hukum. Namun ia menekankan bahwa persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada cara pandang masyarakat yang kerap membiarkan pelecehan berlangsung tanpa koreksi.
Berbagai bentuk pelecehan seperti body shaming, victim blaming, stereotip gender, dan seksisme, menurutnya, telah mengalami proses normalisasi yang berbahaya. Ketika praktik semacam itu dianggap biasa, maka budaya yang merugikan perempuan semakin mengakar dan sulit dicabut.
Edukasi sebagai Fondasi Perubahan
Fadila menegaskan bahwa pemahaman mengenai batasan tubuh dan penghormatan terhadap martabat perempuan harus ditanamkan jauh sebelum seseorang dewasa. Edukasi sejak dini menjadi kunci agar masyarakat memiliki kepekaan yang memadai dalam mengenali bentuk-bentuk pelecehan yang selama ini tersembunyi di balik kebiasaan.
Lebih dari sekadar persoalan hukum, ia melihat normalisasi pelecehan sebagai masalah budaya yang membutuhkan respons dari tingkat paling personal. Perubahan tidak harus menunggu reformasi sistem yang besar; cukup dimulai dari keberanian individu untuk berhenti ikut membenarkan perilaku yang merendahkan.
Perempuan sebagai Subjek, Bukan Objek Wacana
Kajian ini merupakan bagian dari agenda Kopri PMII Al-Qolam Malang dalam membangun kesadaran kritis kader terhadap kekerasan berbasis gender. Forum ini juga dirancang sebagai ruang lahirnya agen-agen perubahan yang siap mengedukasi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kopri PMII menilai bahwa ruang aman bagi perempuan tidak cukup hanya menjadi wacana. Ia harus diperjuangkan secara kolektif, dimulai dari individu yang memilih untuk bersikap, menyuarakan penolakan, dan tidak membiarkan pelecehan berlalu dalam diam.
Merawat Keberanian untuk Berkata Tidak
Normalisasi adalah musuh yang bekerja secara senyap. Ketika pelecehan dianggap wajar, korban dipersalahkan, dan pelaku dilindungi oleh kebiasaan, maka masyarakat sedang mengizinkan kekerasan berlanjut atas nama kelaziman.
Kajian semacam ini mengingatkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menolak turut serta dalam pembiaran. Sebab perubahan budaya selalu dimulai dari mereka yang berani mengatakan tidak lebih dahulu dari yang lain.
Sumber: Rilis KOPRI PMII Komisariat Al-Qolam Malang
Redaktur: Muhammad Jazuli

