Nalarmerdeka.com – Dalam satu dekade terakhir, Indonesia bertransformasi menjadi salah satu negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia. Lebih dari 170 juta orang aktif di berbagai platform — dari Facebook, Instagram, hingga TikTok. Angka itu mengesankan. Tapi ada sisi lain dari transformasi itu yang jarang dirayakan: Indonesia juga tengah mengalami krisis epistemik — krisis tentang bagaimana publik mengetahui sesuatu, memverifikasi kebenaran, dan membangun kepercayaan kolektif.
Apa Itu Krisis Epistemik
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas pengetahuan: bagaimana kita tahu apa yang kita tahu, dan apa dasar kepercayaan kita terhadap sesuatu. Krisis epistemik terjadi ketika mekanisme sosial yang biasanya membantu kita membedakan yang benar dari yang salah — institusi ilmiah, jurnalisme profesional, otoritas akademik — kehilangan kepercayaan publik secara masif.
Media sosial berperan besar dalam mengakselerasi krisis ini. Bukan semata karena ia menyebarkan hoaks — itu hanya gejala. Masalah yang lebih dalam adalah bagaimana platform-platform ini merancang ulang cara kita berhubungan dengan informasi: memprioritaskan konten yang memancing reaksi emosional, menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat keyakinan yang sudah ada, dan meratakan hierarki epistemik sehingga opini seorang influencer terasa sama bobotnya dengan kesimpulan seorang ahli.
Algoritma sebagai Kurator Realita
Salah satu mekanisme paling krusial yang jarang dipahami publik adalah cara kerja algoritma platform. Tidak ada satu pun pengguna media sosial yang melihat seluruh konten yang ada — yang dilihat adalah kurasi algoritmik berdasarkan perilaku pengguna sebelumnya.
Akibatnya, dua orang Indonesia yang sama-sama aktif di media sosial bisa hidup dalam realita informasi yang hampir sepenuhnya berbeda. Yang satu melihat iklim sebagai krisis nyata yang mendesak; yang lain dibanjiri konten yang meragukannya. Yang satu mempercayai vaksinasi; yang lain terpapar terus-menerus pada narasi antivaksin. Bukan karena mereka mengakses sumber yang berbeda secara sadar — tapi karena algoritma membentuk dunia informasi mereka secara diam-diam.
Ini yang oleh Eli Pariser disebut sebagai filter bubble — gelembung filter yang membuat setiap pengguna hidup dalam versi internet yang dipersonalisasi, dan karenanya terfragmentasi.
Disinformasi sebagai Industri
Persoalan ini diperparah oleh fakta bahwa produksi dan penyebaran disinformasi di Indonesia bukan sekadar fenomena spontan — ia telah menjadi industri. Sejumlah penelitian, termasuk yang dilakukan oleh SAFEnet dan Drone Emprit, mendokumentasikan keberadaan jaringan akun terkoordinasi (coordinated inauthentic behavior) yang beroperasi untuk tujuan politik dan komersial.
Konten yang diproduksi secara masif, disebarkan oleh akun-akun yang tampak organik, dan dikonsumsi oleh jutaan pengguna yang tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi target operasi pengaruh — ini adalah ekosistem yang secara aktif merusak kemampuan publik untuk membentuk penilaian yang independen.
Pemilu 2019 dan 2024 menjadi laboratorium nyata: isu-isu yang tidak relevan dengan program kebijakan mendominasi perbincangan publik, sementara debat substantif tentang masa depan negara tenggelam di bawah banjir meme, kutipan palsu, dan narasi yang dirancang untuk memperkeruh bukan mencerahkan.
Literasi Digital yang Tidak Cukup
Respons pemerintah dan masyarakat sipil terhadap krisis ini sebagian besar berpusat pada literasi digital — kampanye untuk mengajarkan publik memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Ini penting, tapi tidak cukup.
Masalahnya bukan hanya bahwa orang tidak tahu cara memverifikasi — masalahnya adalah bahwa sistem insentif di media sosial secara aktif menghukum kehati-hatian dan memberi hadiah pada impulsivitas. Konten yang memancing kemarahan menyebar lebih cepat dari konten yang akurat tapi membosankan. Verifikasi membutuhkan waktu; berbagi hanya butuh satu ketukan.
Selain itu, literasi digital yang hanya berfokus pada individu mengabaikan dimensi struktural: selama platform-platform besar tidak diharuskan bertanggung jawab atas dampak algoritmanya, krisis epistemik akan terus berlanjut — terlepas dari seberapa banyak webinar literasi digital yang digelar.
Regulasi, Tanggung Jawab Platform, dan Ruang Publik
Uni Eropa melalui Digital Services Act telah memulai langkah yang lebih serius: mewajibkan platform besar untuk transparan tentang cara kerja algoritmanya, melakukan audit independen, dan bertanggung jawab atas konten berbahaya yang disebarkan melalui sistemnya.
Indonesia belum sampai ke sana. UU ITE lebih banyak digunakan untuk membungkam kritik ketimbang mengatur platform secara struktural. Sementara Kominfo masih berkutat pada pemblokiran konten reaktif — merespons setelah kerusakan terjadi, bukan mencegah ekosistem yang memungkinkan kerusakan itu.
Yang dibutuhkan adalah pergeseran paradigma: dari regulasi konten menuju regulasi sistem — mengatur bagaimana platform merancang algoritmanya, bagaimana data pengguna digunakan untuk memanipulasi perhatian, dan bagaimana pertanggungjawaban publik atas dampak sosial dari keputusan teknis yang selama ini tersembunyi di balik klaim "netralitas teknologi."
Membangun Kembali Kepercayaan Epistemik
Pada akhirnya, krisis epistemik adalah juga krisis institusional. Publik tidak hanya butuh kemampuan memverifikasi informasi — mereka butuh institusi yang layak dipercaya sebagai rujukan. Jurnalisme yang independen dan berkualitas, lembaga riset yang bebas dari tekanan politik, dan sistem pendidikan yang mengajarkan berpikir kritis bukan menghafal jawaban — semua itu adalah infrastruktur epistemik yang sama pentingnya dengan infrastruktur digital.
Tanpa investasi serius pada infrastruktur itu, literasi digital hanya akan menjadi tambal sulam pada sistem yang retak di tingkat yang jauh lebih dalam.
Media sosial tidak akan pergi — dan tidak seharusnya pergi. Tapi membiarkan platform-platform itu beroperasi tanpa akuntabilitas sambil berharap publik mampu menavigasi sendiri lautan disinformasi adalah taruhan yang terlalu mahal. Krisis epistemik yang tidak ditangani akan menggerogoti fondasi demokrasi, kohesi sosial, dan kemampuan kolektif kita untuk menghadapi tantangan nyata — dari perubahan iklim hingga krisis kesehatan — yang membutuhkan konsensus berbasis fakta, bukan perang narasi.
Penulis: Muhammad Jazuli
