Nalarmerdeka.com – Hilirisasi telah menjadi kata sakti dalam wacana ekonomi Indonesia beberapa tahun terakhir. Ia disebut sebagai strategi untuk naik kelas — dari sekadar penjual bahan mentah menjadi produsen produk bernilai tambah tinggi. Tapi ada pertanyaan yang jarang diajukan dengan serius: nilai tambah itu untuk siapa, dan kedaulatan itu milik siapa?
Narasi yang Memikat, Realita yang Lebih Rumit
Larangan ekspor bijih nikel mentah yang diberlakukan sejak 2020 sering dijadikan contoh sukses hilirisasi. Indonesia memang berhasil mendorong pembangunan smelter dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Ekspor produk olahan nikel melonjak, dan pemerintah mencatat pertumbuhan nilai ekspor yang signifikan.
Tapi ada yang tersembunyi di balik angka itu. Sebagian besar smelter nikel di Indonesia — terutama yang berlokasi di Sulawesi dan Maluku Utara — dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan Tiongkok. Teknologi kunci, manajemen puncak, hingga rantai pasok input sering kali masih dikendalikan dari luar. Yang berubah hanyalah lokasi pengolahan — bukan kepemilikan atas proses dan keuntungan terbesarnya.
Ini bukan hilirisasi dalam makna penuh. Ini lebih tepat disebut relokasi industri — dan Indonesia kebagian peran sebagai tuan rumah, bukan tuan industri.
Siapa yang Menikmati Nilai Tambahnya?
Pertanyaan tentang distribusi manfaat adalah inti dari perdebatan ini. Ketika sebuah smelter beroperasi di wilayah Indonesia, ia memang membayar pajak, menyerap tenaga kerja lokal, dan berkontribusi pada angka PDB. Tapi porsi keuntungan terbesar — yang berasal dari penguasaan teknologi, merek, dan pasar hilir — mengalir ke pemegang saham dan induk perusahaan di luar negeri.
Pekerja lokal yang terserap pun sering terjebak pada level operasional dengan upah yang tidak sebanding dengan nilai yang mereka hasilkan. Sementara komunitas di sekitar kawasan industri menanggung beban lingkungan — debu, limbah, kerusakan ekosistem — yang tidak pernah masuk dalam kalkulasi keuntungan yang dipamerkan.
Kedaulatan ekonomi yang sejati mensyaratkan penguasaan atas seluruh rantai nilai: dari ekstraksi, pengolahan, teknologi, hingga pasar. Jika hanya pengolahan awal yang dilakukan di dalam negeri sementara sisanya dikuasai pihak lain, kita belum benar-benar berdaulat — kita hanya telah menggeser posisi dalam rantai ketergantungan.
Belajar dari yang Sudah Gagal
Sejarah mencatat banyak negara berkembang yang pernah menempuh jalan serupa. Republik Demokratik Kongo kaya kobalt tapi miskin. Nigeria mengekspor minyak mentah selama puluhan tahun tanpa membangun industri perminyakan yang mandiri. Bolivia di era Evo Morales mencoba nasionalisasi penuh sumber daya alamnya — dengan hasil yang kontroversial namun setidaknya lebih jujur tentang di mana letak kendali.
Indonesia perlu belajar bukan hanya dari kisah sukses yang dirayakan, tapi juga dari jebakan yang sudah terbukti. Hilirisasi tanpa penguatan kapasitas teknologi dalam negeri, tanpa keberpihakan nyata pada industri nasional, dan tanpa transparansi soal siapa yang benar-benar diuntungkan, berisiko menjadi proyek ambisius yang hasilnya dinikmati oleh pihak yang salah.
Kedaulatan Adalah Soal Kendali
Berdaulat atas sumber daya alam bukan berarti mengusir semua investasi asing. Ia berarti memastikan bahwa negara dan rakyatnya memegang kendali yang bermakna atas proses, keuntungan, dan masa depan industrinya. Itu membutuhkan regulasi yang kuat, kelembagaan yang tidak korup, dan kemauan politik untuk tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan jangka pendek.
Mimpi hilirisasi adalah mimpi yang sah dan penting. Tapi mimpi yang dijual ulang kepada rakyat tanpa memeriksa siapa yang benar-benar memegangnya — itu bukan kedaulatan. Itu adalah versi baru dari ketergantungan, dengan kemasan yang lebih mengkilap.
Penulis: Muhammad Jazuli
