Sejarah 18 Mei 1998: Pendudukan DPR dan Retaknya Orde Baru

 

Nalarmerdeka.com – Di antara tanggal-tanggal berdarah dan bersejarah dalam kalender Mei 1998, tanggal 18 kerap luput dari perhatian. Publik lebih mengenal 12 Mei — hari gugurnya empat mahasiswa Trisakti — dan 21 Mei — hari Soeharto menyatakan mundur. Padahal 18 Mei adalah titik infleksi sesungguhnya: hari ketika mahasiswa berhasil menduduki atap Gedung DPR/MPR, dan Ketua DPR/MPR sendiri mendesak presidennya turun. Pada hari itu, keruntuhan Orde Baru bukan lagi soal apakah, melainkan soal kapan.

Jalan Panjang Menuju Atap Senayan

Gerakan mahasiswa yang menuntut reformasi sebenarnya telah bergerak jauh sebelum Mei 1998. Hampir tiap minggu sejak pertengahan 1997, mahasiswa ITB menggelar mimbar bebas di Kampus Ganesha, jauh sebelum isu reformasi menjadi populer. Krisis moneter yang melanda Asia sejak Juli 1997 menjadi bahan bakar tambahan: rupiah jatuh, harga kebutuhan pokok melonjak, dan kepercayaan rakyat terhadap Soeharto yang baru saja dilantik untuk periode ketujuhnya pada Maret 1998 terus tergerus.

Setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei yang menewaskan empat mahasiswa, demonstrasi justru semakin membesar pada 13–14 Mei. Di Jawa Tengah, mahasiswa menduduki kantor DPRD dan memaksa para wakil rakyat turut dalam aksi keprihatinan. Kerusuhan pun meluas ke berbagai kota. Jakarta porak-poranda: kerugian fisik dalam dua hari antara 13–14 Mei mencapai sekitar Rp 2,5 triliun, merusak ribuan bangunan termasuk 40 mal/plaza, 65 kantor bank, dan lebih dari seribu mobil. 

18 Mei: Hari yang Menentukan

Puncaknya, pada 18 Mei 1998, mahasiswa berhasil menduduki atap Gedung DPR/MPR RI di Senayan. Ribuan mahasiswa dari puluhan perguruan tinggi di Jabotabek memadati pelataran gedung, menuntut Sidang Istimewa segera dilaksanakan. 

Yang membuat hari itu benar-benar bersejarah bukan sekadar aksi pendudukan. Melihat situasi yang tak terkendali, pada 18 Mei 1998, Ketua DPR/MPR Harmoko mendesak Presiden Soeharto agar mundur secara bijaksana. Ini adalah momen yang belum pernah terjadi sebelumnya: seorang pimpinan lembaga yang selama Orde Baru menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, kini berbalik menuntut sang presiden untuk pergi. Walaupun desakan itu awalnya ditanggapi sebagai pandangan pribadi oleh Panglima ABRI Jenderal Wiranto karena tidak melalui mekanisme rapat DPR, pernyataan Harmoko mengindikasikan adanya perpecahan nyata di dalam elite politik.

Hari itu, front pertahanan Soeharto runtuh dari dalam.

Enam Tuntutan yang Tak Kunjung Tuntas

Gerakan mahasiswa 1998 membawa enam agenda reformasi yang jelas: adili Soeharto dan kroni-kroninya, amendemen UUD 1945 untuk memperkuat demokrasi, hapuskan dwifungsi ABRI, otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, dan ciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dua puluh delapan tahun berlalu. Beberapa agenda berhasil diwujudkan: amandemen konstitusi dilakukan empat kali, pemilihan presiden secara langsung mulai berjalan sejak 2004, KPK dibentuk pada 2002, dan desentralisasi membuka ruang bagi daerah untuk mengelola pemerintahannya sendiri. Namun, agenda-agenda itu kini menghadapi tekanan serius dari arah yang tak terduga.

Reformasi yang Berjalan Mundur

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut bahwa capaian-capaian reformasi seperti amandemen konstitusi, desentralisasi, dan pemberantasan korupsi justru kini mengalami kemunduran. KPK pun dinilai tengah mengalami krisis kepercayaan.

Indeks demokrasi menjadi cermin yang menyedihkan. Skor indeks demokrasi Indonesia turun dari 62 pada 2019 menjadi 57 pada 2024, bahkan masuk dalam kategori autokrasi elektoral. Sementara itu, pengesahan revisi UU TNI pada Maret 2025 yang memperluas peran TNI aktif dalam jabatan sipil — dari 10 menjadi 14 lembaga, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung — memunculkan kekhawatiran akan kembalinya praktik Dwi Fungsi ABRI yang telah dihapus sejak Reformasi 1998.

Amnesty International juga mencatat, sejak Januari hingga Mei 2025 terdapat 54 serangan terhadap pembela HAM, 29 di antaranya menyasar jurnalis. Kebebasan pers — salah satu capaian terpenting pasca-1998 — kembali terancam.

Warisan yang Harus Dirawat

Tanggal 18 Mei bukan sekadar catatan kronologi. Ia adalah pengingat bahwa perubahan besar bisa dimulai dari keberanian sekelompok orang yang memilih hadir — bukan menyingkir — ketika situasi sedang paling genting. Mahasiswa yang mendaki atap Gedung DPR/MPR pada hari itu tidak tahu bahwa tiga hari kemudian Soeharto akan mundur. Mereka hanya tahu bahwa diam bukan pilihan.

Dua puluh delapan tahun kemudian, warisan 18 Mei 1998 bukan untuk dimuseumkan. Ia adalah standar moral yang harus terus diukur: sejauh mana kita masih setia pada janji yang pernah diperjuangkan dengan nyawa. Ketika demokrasi merosot, ketika korupsi semakin canggih, dan ketika militer mulai kembali merangsek ke ranah sipil, maka pertanyaan yang relevan bukan apakah kita mengenang 1998 — melainkan apakah kita masih bernyali seperti mereka.

Penulis: Muhammad Jazuli 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Sejarah 18 Mei 1998: Pendudukan DPR dan Retaknya Orde Baru
  • Sejarah 18 Mei 1998: Pendudukan DPR dan Retaknya Orde Baru
  • Sejarah 18 Mei 1998: Pendudukan DPR dan Retaknya Orde Baru
  • Sejarah 18 Mei 1998: Pendudukan DPR dan Retaknya Orde Baru
  • Sejarah 18 Mei 1998: Pendudukan DPR dan Retaknya Orde Baru
  • Sejarah 18 Mei 1998: Pendudukan DPR dan Retaknya Orde Baru
Posting Komentar