Nalarmerdeka.com – Ketika penguasa menutup pintu informasi, mereka yang percaya pada kebebasan memilih untuk masuk lewat jendela. Itulah yang terjadi di Indonesia antara 1974 hingga 1998: di bawah represi sistematis Orde Baru terhadap pers, sebuah tradisi perlawanan tumbuh dari ruang-ruang sempit, mesin fotokopi usang, dan jaringan kepercayaan yang dirajut dalam kerahasiaan. Pers bawah tanah bukan sekadar fenomena marginal—ia adalah tulang punggung ingatan kolektif bangsa yang hendak dibungkam.
SIUPP dan Anatomi Represi
Orde Baru membangun struktur pengendalian pers yang berlapis. Salah satu instrumen paling efektif adalah Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)—lisensi yang sewaktu-waktu bisa dicabut tanpa proses pengadilan yang adil. Rezim Soeharto melakukan kekangan terhadap pers melalui beberapa jalan, mulai dari izin penerbitan dan percetakan hingga menentukan pemimpin redaksi sebuah media. Wartawan menerima telepon misterius yang memerintahkan agar berita-berita sensitif tidak dimuat—dan ancaman itu selalu dipatuhi, karena taruhannya adalah kelangsungan hidup media itu sendiri.
Tercatat sekitar 75 kasus pembredelan media massa selama Soeharto berkuasa. Gelombang awal terjadi pasca peristiwa Malari 1974: pemerintah membredel 12 media massa di Jakarta, termasuk Indonesia Raya pimpinan Mochtar Lubis—dan sejak saat itu tidak ada satu pun koran yang berani menentang kebijakan pemerintah secara terang-terangan. Yang tersisa hanyalah bisik-bisik, dan dari bisik-bisik itulah pers bawah tanah lahir.
1994: Tahun yang Mengubah Segalanya
Jika ada satu momen yang menjadi titik balik, itu adalah 21 Juni 1994. Pemerintah Orde Baru membredel tiga majalah sekaligus: Tempo, Editor, dan DeTik—sebuah tindakan yang disebut sebagai akhir dari proses liberalisasi politik "keterbukaan". Pemicunya adalah laporan Tempo tentang pembelian kapal perang bekas dari Jerman Timur yang dinilai bermasalah dan sarat penyimpangan. Pemerintah menyebut pemberitaan itu mengancam stabilitas nasional.
Respons dari kalangan pers dan mahasiswa tidak mengambil bentuk diam. Bulletin bawah tanah serta pers kampus menjadi instrumen penting untuk menyuarakan kritik terhadap rezim Orde Baru. Publikasi seperti Balairung dari Universitas Gadjah Mada dan Gelora Mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung menjadi wadah bagi kaum muda untuk melawan hegemoni informasi pemerintah.
Sejumlah warga—bukan jurnalis profesional—mulai menerbitkan karya sendiri dalam bentuk zine. Pelajar, mahasiswa, dan aktivis membuat publikasi bermuatan politik dalam bentuk pamflet, brosur, dan poster. [Asumsi](https://asumsi.co/post/56088/zine-dan-perlawanan-media-bawah-tanah-pada-masa-orde-baru/) Dengan hanya berbekal pulpen, kertas, dan mesin fotokopi, mereka mendistribusikan kebenaran dari tangan ke tangan.
Proyek Blok M: Operasi Bayangan
Perlawanan paling terorganisir lahir dari lingkaran jurnalis senior yang pernah bekerja di Tempo. Pada 1996, para wartawan mempublikasikan jaringan berita daring yang dikenal sebagai Proyek Blok M—sebuah operasi media bawah tanah yang memproduksi berita-berita tanpa identitas organisasi yang jelas, dengan nama penulis dan wartawan yang dipalsukan.
Kerahasiaan adalah sendi utama operasi ini. Para anggotanya mengubah nama samaran setiap bulan, dan sekitar 110 orang terlibat—sebagian besar wartawan aktif yang sehari-hari masih bekerja di media seperti Kompas dengan identitas asli mereka. Nama "Blok M" dipilih sebagai kamuflase: kawasan yang ramai dan tidak menimbulkan kecurigaan ketika disebut dalam percakapan.
AJI: Dari Bawah Tanah ke Pilar Demokrasi
Dua bulan setelah pembredelan 1994, para wartawan berkumpul di villa Tempo di Megamendung, Bogor. Dari pertemuan itu lahirlah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang menjalankan strategi perlawanan melalui penerbitan buletin bawah tanah, pendidikan jurnalistik, kampanye anti-amplop, dan advokasi wartawan yang ditangkap.
Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini berjalan di bawah tanah—dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis dengan sistem manajemen tertutup untuk menghindari tekanan aparat keamanan. Bertahun-tahun bergerak dalam bayangan, AJI tetap hidup—dan ketika Reformasi tiba, ia muncul sebagai salah satu pilar institusional kebebasan pers Indonesia.
Pers bawah tanah Orde Baru bukan sekadar catatan heroik masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa kebebasan informasi tidak pernah datang secara cuma-cuma—ia selalu merupakan hasil dari keberanian orang-orang yang bersedia menanggung risiko. Di era ketika ancaman terhadap pers mengambil wajah baru—algoritmik, ekonomi, atau regulatoris—warisan para zinester dan jurnalis bayangan itu masih sangat relevan untuk direnungkan.
Penulis: Muhammad Jazuli
