![]() |
| Ketua Umum Pimpinan Pusat PGM, Yaya Ropandi ketika menyampaikan aspirasinya Rabu (11/2/2026). Foto: Tangkapan Layar Youtube / TVR Parlemen. |
Nalarmerdeka.com – Pimpinan DPR RI menerima aksi damai guru madrasah swasta di Gedung DPR RI, Rabu (11/2/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turun langsung menemui perwakilan massa yang menyampaikan aspirasi terkait kebijakan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi tersebut diinisiasi oleh Perkumpulan Guru Madrasah (PGM). Ketua Umum Pimpinan Pusat PGM, Ir. H. Yaya Ropandi, S.Pd.I., M.Si., dalam penyampaiannya menyoroti terbatasnya akses guru madrasah swasta untuk mengikuti seleksi ASN dan PPPK.
“Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi yang pertama, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut seleksi PPPK, tidak bisa bapak ibu, karena aturannya tidak ada,” ujar Yaya Ropandi di hadapan pimpinan DPR RI.
Ia menjelaskan, saat ini regulasi yang berlaku hanya memberikan ruang bagi tenaga honorer di sekolah negeri untuk mengikuti seleksi tersebut. Sementara guru yang mengabdi di lembaga swasta belum memiliki akses yang sama.
“Yang boleh ikut seleksi ASN dan PPPK itu yang honorer di negeri. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi, apalagi diterima,” tegasnya.
Menurut Yaya, tuntutan yang disampaikan bukanlah jaminan untuk langsung diangkat menjadi ASN atau PPPK, melainkan kesempatan yang setara untuk mengikuti proses seleksi.
“Nah ini mohon kiranya ada keputusan yang lebih cepat bagaimana guru di swasta juga ikut seleksi, Pak. Padahal seleksi itu belum tentu keterima,” katanya.
Selain persoalan regulasi, Yaya juga mengingatkan tentang peran historis lembaga pendidikan swasta dalam perjalanan bangsa. Ia menyebut, sejak sebelum kemerdekaan, lembaga swasta telah menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
“Kalau kita flashback ke belakang, hadirnya negara Republik Indonesia ini berkat lembaga swasta. Silakan dicek sejarah,” ujarnya.
Ia mencontohkan Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan lembaga pendidikan swasta, serta organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah yang sejak 1912 membangun institusi pendidikan swasta. Begitu pula Nahdlatul Ulama yang pada 1926 mendirikan pesantren dan madrasah.
“Begitu besar peran-peran lembaga swasta untuk bangsa dan negara ini,” tambahnya.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Pimpinan DPR RI menerima aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
Para guru madrasah swasta berharap DPR RI dapat mendorong adanya revisi atau kebijakan baru yang membuka ruang partisipasi lebih luas bagi guru swasta dalam seleksi ASN dan PPPK, demi terciptanya keadilan dan pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam sistem pendidikan nasional.
