Nalarmerdeka.com – Tubuh itu masih terlalu muda untuk memikul kekerasan negara. Namanya Arianto Tawakal. Usianya baru 14 tahun. Seorang siswa madrasah. Seorang anak. Bukan kriminal. Bukan ancaman negara. Namun hidupnya berakhir di ranjang perawatan setelah diduga mengalami penganiayaan oleh oknum aparat Brimob Batalyon C Pelopor. Ia meninggal pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun. Luka-lukanya terlalu berat untuk ditanggung tubuh sekecil itu.
Di rumah yang sama, duka tidak datang sendirian. Kakaknya, Nasri Karim (15), selamat—tetapi dengan patah tulang tangan kanan. Tubuhnya hidup. Tetapi kekerasan itu akan menetap lebih lama dari sekadar luka fisik. Tidak ada keluarga yang siap menerima anaknya pulang sebagai jenazah—terlebih dari tangan yang seharusnya melindungi.
Negara, Kekerasan, dan Tubuh yang Rentan
Kematian Arianto bukan sekadar peristiwa. Ia adalah cermin. Cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja pada tubuh yang paling lemah. Aparat negara dibentuk dengan legitimasi. Mereka diberi kewenangan menggunakan kekuatan. Tetapi legitimasi itu memiliki batas: hukum, kemanusiaan, dan akal sehat.
Ketika seorang anak berusia 14 tahun berakhir dalam kematian setelah berhadapan dengan aparat, pertanyaan mendasarnya sederhana: Ancaman sebesar apa yang bisa datang dari tubuh seorang anak? Dan jika tidak ada ancaman, maka kekerasan itu kehilangan seluruh pembenarannya.
Seragam dan Impunitas
Dalam banyak kasus, seragam sering kali menjadi pelindung ganda: melindungi negara, sekaligus melindungi pelaku dari konsekuensi. Sejarah panjang kekerasan aparat di Indonesia menunjukkan satu pola yang berulang: kekerasan terjadi, perhatian publik memuncak, janji evaluasi diucapkan, lalu perlahan dilupakan. Sementara korban tidak pernah benar-benar kembali. Kematian Arianto kini menambah daftar itu. Tubuh-tubuh kecil yang menjadi korban dari sistem besar yang jarang dimintai pertanggungjawaban.
Suara yang Menolak Diam
Kasus ini mulai menyebar ke ruang publik setelah diangkat oleh Aliansi Sospol Unnes, yang menyoroti kematian Arianto sebagai bentuk kegagalan negara melindungi anak. Tekanan publik menjadi penting. Sebab tanpa tekanan, banyak kasus serupa tenggelam. Negara, dalam banyak pengalaman, lebih responsif terhadap sorotan daripada terhadap tangisan.
Lebih dari Sekadar Kasus
Kematian Arianto bukan hanya tragedi keluarga. Ia adalah tragedi politik. Karena setiap kekerasan aparat pada warga sipil—terlebih anak-anak—adalah peristiwa politik: tentang siapa yang memiliki kuasa, dan siapa yang tidak memiliki perlindungan. Hak hidup bukan hadiah dari negara. Ia adalah hak dasar. Dan ketika negara gagal menjaganya, maka yang dipertanyakan bukan hanya pelaku—tetapi sistem yang memungkinkan itu terjadi.
Pertanyaan yang Akan Tinggal Lebih Lama
Arianto sudah dimakamkan. Tetapi pertanyaan akan hidup lebih lama dari tubuhnya: Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan? Ataukah ia hanya akan menjadi nama lain yang perlahan dilupakan? Di rumahnya, satu kursi akan kosong selamanya. Dan di republik ini, satu lagi kepercayaan mungkin ikut mati bersamanya.
Penulis: Muhammad Jazuli
