Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Komisi X DPR RI Bahas Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa dalam RDP dengan Rektor PTN–PTS

RDP dan RDPU Komisi X DPR RI bersama pimpinan perguruan tinggi di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (10/2/2026). FotoTangkapan Layar Youtube / TVR Parlemen.

nalarmerdeka.com, Jakarta – Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), Selasa (10/2/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pendidikan tinggi, mulai dari kebijakan penelitian hingga persoalan kesehatan mental mahasiswa.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta itu dihadiri pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI bersama pimpinan perguruan tinggi, antara lain Rektor Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Paramadina, dan Universitas Pelita Harapan.

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI dan para rektor membahas tiga agenda utama. Pertama, pengembangan kebijakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta skema beasiswa dosen untuk bidang non-STEM. Kedua, skema kebijakan penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Ketiga, sinkronisasi kebijakan karier jabatan fungsional dosen PTN badan hukum (PTN-BH), dosen PPPK, dan dosen PTS.

Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat adalah persoalan kesehatan mental mahasiswa yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Perwakilan salah satu perguruan tinggi menekankan pentingnya sinkronisasi antara pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi sebagai akar persoalan.

'Pendidikan nasional, pendidikan tinggi, dan pendidikan dasar itu perlu sinkron. Karena banyak sekali depresi, mental health itu dialami oleh mahasiswa,” ujarnya dalam rapat.

Menurutnya, perguruan tinggi saat ini menerima “residu” dari pola pendidikan dasar dan menengah yang cenderung represif dan berorientasi pada nilai semata. Kondisi tersebut, kata dia, terakumulasi dan berdampak serius pada kondisi psikologis mahasiswa ketika memasuki jenjang pendidikan tinggi.

“Pendidikan tinggi menerima residu represi pendidikan dasar dan menengah. Dan kita tidak pernah menilai ulang bahwa upaya-upaya kita untuk membenahi itu harus ada,” tegasnya.

Ia menilai perubahan paradigma pendidikan dasar dan menengah menjadi keharusan. Pendidikan, menurutnya, tidak bisa terus bertumpu pada capaian nilai akademik tanpa memperhatikan kesehatan mental dan perkembangan psikologis peserta didik.

“Harus ada perubahan paradigma pendidikan dasar dan menengah yang tidak hanya bertumpu pada soal nilai,” lanjutnya.

Dalam pemaparannya, ia juga mengungkapkan data internal yang menunjukkan skala persoalan kesehatan mental mahasiswa tidak bisa dianggap sepele. “Kira-kira lebih dari 2.000 mahasiswa yang masuk perguruan tinggi terpapar. Itu bukan kasus kecil,” katanya.

Ia menambahkan, banyak kasus depresi dan gangguan kesehatan mental di perguruan tinggi yang tidak terungkap ke publik. “Kasus mental health banyak terjadi di perguruan tinggi, tapi itu ditutupi,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut kerap disalahartikan sebagai akibat dari faktor individu atau relasi dosen dan mahasiswa. Padahal, masalah tersebut merupakan akumulasi panjang dari sistem pendidikan sebelumnya.

“Itu kenyataan bukan karena dosennya galak, tapi akumulasi dari residu proses ini,” tutupnya.

Komisi X DPR RI menyatakan masukan dari para rektor dan pimpinan perguruan tinggi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan nasional ke depan, khususnya dalam mendorong sistem pendidikan yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan selaras antarjenjang.


Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Komisi X DPR RI Bahas Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa dalam RDP dengan Rektor PTN–PTS
  • Komisi X DPR RI Bahas Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa dalam RDP dengan Rektor PTN–PTS
  • Komisi X DPR RI Bahas Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa dalam RDP dengan Rektor PTN–PTS
  • Komisi X DPR RI Bahas Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa dalam RDP dengan Rektor PTN–PTS
  • Komisi X DPR RI Bahas Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa dalam RDP dengan Rektor PTN–PTS
  • Komisi X DPR RI Bahas Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa dalam RDP dengan Rektor PTN–PTS
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad