![]() |
| Semangat pemuda 1928 yang menyatukan Indonesia dalam satu bahasa dan satu cita-cita. / Foto: Wikimedia Commons / Public Domain |
Oleh: Muhammad Jazuli
Nalarmerdeka.com – Bangsa tidak hanya dibangun oleh wilayah dan pemerintahan, tetapi juga oleh bahasa. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah mengikrarkan satu komitmen monumental: bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu — Indonesia.
Ikrar tersebut dikenal sebagai Sumpah Pemuda, sebuah tonggak sejarah yang menegaskan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa di tengah kolonialisme Hindia-Belanda.
Latar Sejarah: Dari Keberagaman Menuju Kesadaran Nasional
Sebelum abad ke-20, Nusantara terdiri atas ratusan kelompok etnis dengan bahasa masing-masing. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam membangun kesadaran kolektif.
Momentum penting terjadi dalam Kongres Pemuda II yang berlangsung di Batavia (kini Jakarta). Dalam forum tersebut, perwakilan organisasi pemuda dari berbagai daerah menyepakati Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Pilihan terhadap Bahasa Melayu—yang kemudian dikembangkan menjadi Bahasa Indonesia—bukan tanpa alasan. Bahasa ini telah lama menjadi lingua franca perdagangan dan komunikasi lintas wilayah di Nusantara. Sifatnya yang inklusif dan tidak melekat pada satu kelompok etnis tertentu menjadikannya pilihan strategis untuk persatuan.
Bahasa sebagai Instrumen Perlawanan Budaya
Di bawah kekuasaan kolonial, perlawanan tidak selalu dilakukan melalui senjata. Bahasa dan tulisan menjadi medium penting dalam membangun kesadaran nasional. Surat kabar, pamflet, dan karya sastra mulai menggunakan Bahasa Melayu-Indonesia untuk menyampaikan kritik terhadap kolonialisme serta membangun identitas kebangsaan.
Tokoh seperti Mohammad Yamin berperan besar dalam merumuskan gagasan kebangsaan berbasis bahasa. Sementara itu, perkembangan pers nasional yang dipelopori oleh tokoh seperti Tirto Adhi Soerjo melalui Medan Prijaji menunjukkan bagaimana bahasa menjadi alat perjuangan intelektual.
Melalui bahasa yang sama, rakyat dari latar belakang berbeda dapat memahami pesan perjuangan yang seragam. Inilah fondasi solidaritas nasional.
Bahasa dan Pembentukan Identitas Bangsa
Bahasa Indonesia menjadi simbol kesetaraan. Tidak seperti bahasa kolonial yang mencerminkan hierarki kekuasaan, Bahasa Indonesia menempatkan seluruh rakyat dalam posisi yang sama sebagai bagian dari bangsa yang sedang tumbuh.
Perkembangan sastra modern Indonesia pada awal abad ke-20—yang kemudian mencapai puncaknya pada masa Balai Pustaka dan Pujangga Baru—memperkuat peran bahasa sebagai pembentuk identitas nasional. Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan ruang imajinasi kolektif tentang “Indonesia” sebagai satu bangsa.
Relevansi di Era Modern
Hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia tetap menjadi perekat lebih dari 270 juta penduduk. Namun tantangan baru muncul:
- Globalisasi dan dominasi bahasa asing
- Pergeseran budaya literasi
- Minimnya pemahaman sejarah bahasa
Memahami kembali sejarah Bahasa Indonesia berarti menyadari bahwa bahasa ini lahir dari semangat persatuan dan perjuangan budaya. Ngaji Budaya mengajak kita tidak hanya menggunakan bahasa, tetapi juga merawatnya sebagai warisan sejarah.
Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa historis, melainkan fondasi kebangsaan. Bahasa Indonesia adalah hasil kesadaran kolektif untuk bersatu di tengah perbedaan. Menjaga bahasa berarti menjaga identitas. Merawat bahasa berarti meneruskan perjuangan.
Referensi:
1. Sejarah Nasional Indonesia Jilid V, ed. Sartono Kartodirdjo. Jakarta: Balai Pustaka.
2. Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 5. Jakarta: Kemendikbud RI.
3. Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia Since c. 1200. Stanford University Press.
4. Sang Pemula – Pramoedya Ananta Toer.
5. Arsip Sumpah Pemuda – Museum Sumpah Pemuda, Jakarta.
