![]() |
| Alfarisi, Koordinator Aliansi BEM Kabupaten Malang |
Nalarmerdeka.com – Aliansi BEM Kabupaten Malang menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I, wilayah Senen, Jakarta.
Peristiwa penyerangan ini merupakan tindakan kekerasan serius yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan berpendapat serta ruang demokrasi bagi masyarakat sipil di Indonesia. Berdasarkan kronologi yang beredar di ruang publik, Andrie Yunus diketahui sebelumnya mengikuti kegiatan diskusi publik dan podcast yang membahas isu mengenai keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam ranah sipil. Diskursus tersebut sejatinya merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat, di mana masyarakat sipil memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan pandangan terhadap kebijakan negara.
Namun, serangan brutal yang terjadi justru memperlihatkan bahwa suara kritis dari masyarakat sipil berpotensi dibalas dengan tindakan kekerasan. Hal ini menjadi indikator serius bahwa ruang demokrasi di Indonesia sedang menghadapi tekanan yang tidak boleh dibiarkan.
Koordinator Aliansi BEM Kabupaten Malang, Alfarisi, menyampaikan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut dan menilai bahwa negara harus hadir secara tegas untuk melindungi para pembela hak asasi manusia.
"Peristiwa ini tidak hanya melukai individu, tetapi juga melukai prinsip demokrasi itu sendiri. Ketika seorang aktivis yang menyuarakan aspirasi masyarakat sipil justru menjadi korban kekerasan, maka negara tidak boleh tinggal diam. Kami menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa kompromi," tegas Alfarisi.
Aliansi BEM Kabupaten Malang memandang bahwa pengusutan kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjamin kebebasan berekspresi serta melindungi para pembela hak asasi manusia. Kegagalan dalam mengungkap pelaku dan motif di balik serangan ini hanya akan memperkuat budaya impunitas serta menciptakan ketakutan bagi masyarakat sipil yang menyuarakan kritik.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap nilai-nilai demokrasi, Aliansi BEM Kabupaten Malang menyampaikan tuntutan kepada pihak yang berwenang sebagai berikut:
1. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual serta motif di balik serangan tersebut.
3. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan dan keamanan bagi para aktivis, pembela hak asasi manusia, serta masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara.
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk membuka perkembangan penyelidikan kepada publik secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan media untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas demi menjaga ruang demokrasi di Indonesia.
Aliansi BEM Kabupaten Malang menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia tidak boleh dinormalisasi dalam negara demokrasi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan satu-satunya jalan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan ruang demokrasi tetap terjaga.
Sumber: Press release Aliansi BEM Kabupaten Malang
Redaktur: Muhammad Jazuli
