Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Tragedi Toddopuli: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Reformasi Polri Digugat

Ilustrasi lokasi penembakan di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, yang menewaskan seorang remaja dan memicu desakan transparansi penanganan kasus. / Chatgpt / Nalarmerdeka

Nalarmerdeka.com – Jalan Toddopuli Raya, Makassar, menjadi saksi bisu atas gugurnya seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) pada Minggu (1/3/2026). Bertrand tewas setelah diterjang timah panas yang diduga dilepaskan oleh seorang perwira polisi, Iptu N, dari Polsek Panakkukang.

Dilansir dari laman Suara.com, insiden berdarah ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap perilaku aparat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyebut peristiwa ini sebagai alarm keras atas "kultur kekerasan" yang masih mendarah daging di tubuh Korps Bhayangkara.

Bukan Sekadar Kelalaian, Tapi Masalah Struktural

Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menegaskan bahwa penembakan ini tidak bisa dipandang sebagai insiden tunggal atau kelalaian personal semata. Mengutip laporan dari Suara.com, Ansar melihat ada kegagalan sistemik dalam pengawasan penggunaan senjata api oleh aparat.

"Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang," tegas Ansar dalam keterangan resminya, Selasa (3/3).

LBH Makassar menilai penggunaan senjata api dalam kasus ini diduga kuat menyalahi aturan. Sesuai prosedur, senjata api hanyalah ultimum remedium—langkah paling akhir yang hanya boleh diambil jika nyawa terancam. Namun, dalam kasus Bertrand, prasyarat tersebut disinyalir tidak terpenuhi.

Lingkaran Setan Impunitas

Salah satu poin krusial yang disorot oleh redaksi Nalar Merdeka adalah fenomena impunitas. Seringkali, kasus kekerasan yang melibatkan aparat berakhir di meja sidang etik dengan sanksi administratif, tanpa menyentuh ranah pidana yang setimpal.

Ansar mengungkapkan kegelisahannya bahwa banyak kasus serupa di mana polisi sebagai pelaku tindak pidana seringkali sulit diseret ke meja hijau. Hal inilah yang memicu tuntutan agar Iptu N tidak hanya dijatuhi sanksi internal, tetapi juga diproses secara pidana umum demi keadilan keluarga korban.

Reformasi Polri: Janji atau Sekadar Retorika?

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan aparat di awal tahun 2026, menyusul tragedi pemukulan santri di Tual beberapa waktu lalu. Publik kini kembali menggugat: kapan reformasi Polri yang nyata—bukan sekadar jargon—akan benar-benar terwujud?

LBH Makassar kini telah membuka akses pendampingan penuh bagi keluarga Bertrand. Mereka mendesak penonaktifan segera bagi Iptu N dan menuntut transparansi total dalam proses penyidikan. Tanpa adanya pembenahan radikal pada mekanisme akuntabilitas, keselamatan warga sipil di ruang publik akan terus berada di bawah bayang-bayang moncong senjata yang tak terkendali.

Oleh: Redaksi Nalar Merdeka (Dikutip dengan pengolahan dari laporan Suara.com)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Tragedi Toddopuli: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Reformasi Polri Digugat
  • Tragedi Toddopuli: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Reformasi Polri Digugat
  • Tragedi Toddopuli: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Reformasi Polri Digugat
  • Tragedi Toddopuli: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Reformasi Polri Digugat
  • Tragedi Toddopuli: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Reformasi Polri Digugat
  • Tragedi Toddopuli: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Reformasi Polri Digugat
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad