Nalarmerdeka.com – Program pengiriman masyarakat dari kawasan transmigrasi untuk bekerja di Jepang mendapat respons positif dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan kepada Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi bahwa terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pekerja migran Indonesia, “agar keberadaannya terlindungi, aman, dan legal”, ujarnya saat membahas Program Pelatihan dan Magang ke Jepang.
Pertemuan antara Viva Yoga dan Christina Aryani berlangsung di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, pada Maret 2026.
Menurut Viva Yoga, program ini menjadi momentum penting untuk membuka peluang kerja sama sekaligus mendorong transfer ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan kawasan transmigrasi di masa depan.
“Setelah bekerja di Jepang, peserta kembali ke kawasan transmigrasi masing-masing untuk mengembangkan ekonomi”, ujarnya. “Mereka akan menjadi pionir pembangunan”, tambahnya.
Ia juga menilai peluang bekerja di Jepang yang membutuhkan sekitar 40 tenaga kerja dari Indonesia perlu dimanfaatkan secara maksimal. Sektor yang dibutuhkan antara lain pertanian, perikanan, kelautan, konstruksi, dan tenaga perawat—bidang yang juga relevan dengan kebutuhan di kawasan transmigrasi.
“Dengan pengalaman bekerja di Jepang, nantinya ilmunya bisa diterapkan setelah pulang ke kawasan transmigrasi”, ujar mantan Anggota Komisi IV DPR itu.
Peserta yang kembali ke Indonesia diharapkan tidak hanya memiliki peningkatan keterampilan, tetapi juga mampu membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan. Selain itu, mereka diharapkan membawa karakter kuat, kedisiplinan, etos kerja yang baik, serta jaringan kemitraan internasional.
Bagi warga transmigrasi yang berminat mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk laki-laki, usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun, dengan latar belakang pendidikan minimal SMK teknis atau SMA sederajat. Sementara itu, peserta perempuan dapat berasal dari lulusan keperawatan, SMA, SMK, maupun pendidikan setara.
Program ini memberikan kesempatan bekerja di Jepang selama tiga tahun, dengan opsi perpanjangan hingga lima tahun. “Yang minat bisa menghubungi dinas transmigrasi di kabupaten setempat”, ungkapnya. “Peserta yang diberangkatkan ke Jepang bila lolos dalam beberapa tahapan seleksi”, tambahnya.
Redaktur: Muhammad Jazuli
