![]() |
| Andri Saputra bersama teman-temannya saat demonstrasi pada Senin, 27 April 2026. / Foto: Andri Saputra |
Nalarmerdeka.com – Senin, 27 April 2026, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama warga masyarakat menggelar demonstrasi di depan Gedung Gubernur Kalimantan Barat. Aksi tersebut merupakan ekspresi konstitusional atas berbagai persoalan daerah yang dinilai belum memperoleh penanganan serius dari pemerintah. Namun alih-alih disambut dengan dialog, massa justru menghadapi respons yang mencederai semangat demokrasi itu sendiri.
Antara Aspirasi dan Tindakan Represif
Demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Dalam negara demokratis, kehadiran massa yang menyuarakan kepentingan publik semestinya dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial terhadap kekuasaan. Namun pada aksi di Pontianak ini, oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu peserta aksi. Peristiwa tersebut memicu ketegangan dan mengubah suasana yang sebelumnya kondusif menjadi tegang.
Yang perlu dicatat, massa aksi tidak melakukan pelanggaran hukum yang signifikan. Mereka hanya membawa ban sebagai simbol protes, sebuah bentuk ekspresi yang lazim dalam tradisi demonstrasi di Indonesia. Tindakan represif aparat justru menjadi pertanyaan besar: di mana posisi aparat dalam konteks demokrasi yang sehat?
Negosiasi yang Diabaikan
Sebelum situasi memanas, mahasiswa telah menempuh jalur negosiasi. Mereka menyampaikan secara jelas bahwa pembakaran ban hanya akan dilakukan apabila Gubernur menolak menemui massa aksi. Sebaliknya, jika Gubernur bersedia hadir, aksi simbolik itu tidak akan dijalankan. Tawaran dialog ini merupakan bukti bahwa mahasiswa tidak datang untuk membuat kekacauan, melainkan untuk berkomunikasi.
Sayangnya, tawaran tersebut tidak mendapat respons yang memadai. Penolakan tanpa dasar hukum yang transparan dari pihak aparat mencerminkan pola lama yang kerap muncul dalam penanganan demonstrasi di daerah: komunikasi yang tersumbat dan pendekatan keamanan yang lebih diutamakan daripada pendekatan humanis.
Gubernur Menemui Massa: Titik Awal Dialog
Pada akhirnya, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., turun menemui massa aksi. Pertemuan itu membuka ruang dialog yang sebelumnya tidak tersedia. Koordinator lapangan, Syarif Falmuh, menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada gubernur.
Pertama, penyelesaian tuntas persoalan di Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Kedua, pembenahan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat, karena akses jalan dan pembangunan adalah hak rakyat, bukan sekadar janji kampanye.
Ketiga, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara serius hingga ke wilayah pedalaman, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Selain ketiga tuntutan tersebut, massa aksi juga mendesak agar oknum Satpol PP yang diduga melakukan kekerasan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Demokrasi Diuji dari Cara Negara Merespons
Peristiwa ini bukan semata soal satu insiden pemukulan. Ini adalah cermin dari bagaimana institusi negara di daerah memandang warganya sendiri. Demokrasi tidak hanya diukur dari ada tidaknya kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga dari cara negara hadir dalam merespons aspirasi tersebut.
Ketika ruang dialog justru dibuka oleh tekanan di lapangan, bukan oleh inisiatif pemerintah, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi secara mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kepercayaan Publik Tidak Datang dari Kekerasan
Kepercayaan publik terhadap institusi negara adalah modal demokrasi yang paling berharga. Modal itu tidak dibangun oleh kekuatan aparat, melainkan oleh konsistensi pemerintah dalam mendengar, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat dengan cara yang adil dan bermartabat.
Jika tindakan represif terus dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, kepercayaan itu akan terus terkikis. Kalimantan Barat, seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, membutuhkan pemimpin yang mau mendekat, bukan aparat yang mendorong mundur.
Penulis: Andri Saputra (Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang)
Redaktur: Muhammad Jazuli
