Penghapusan Prodi Tidak Relevan: Solusi atau Penyederhanaan Masalah?

Nalarmerdeka.com - Pada akhir April 2026, sebuah pernyataan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Badri Munir Sukoco, memantik gelombang perdebatan yang luas. Dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Universitas Udayana, Bali, Badri menegaskan bahwa keberadaan program studi perkuliahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan, dan ada kemungkinan sejumlah prodi perlu dipilah, bahkan ditutup demi meningkatkan relevansi. Pernyataan itu singkat, namun impikasinya panjang dan dalam — menyentuh pertanyaan mendasar: untuk apa sebenarnya perguruan tinggi itu ada?

Mengapa Relevansi Jadi Soal

Langkah penataan prodi ini disebut dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Ini bukan kekhawatiran yang tidak berdasar. Indonesia memang menghadapi paradoks pendidikan: jutaan sarjana dicetak setiap tahun, namun angka pengangguran terdidik tetap tinggi. Ada jurang yang nyata antara apa yang diajarkan kampus dan apa yang dibutuhkan industri. Dalam konteks itulah wacana penyesuaian prodi muncul sebagai respons kebijakan.

Namun masalahnya bukan semata soal data pengangguran. Masalahnya adalah pada cara pemerintah memaknai "relevansi" itu sendiri. Gagasan menghapus prodi yang dianggap tidak relevan berangkat dari asumsi bahwa nilai suatu disiplin ilmu ditentukan oleh kedekatannya dengan kebutuhan industri. Dalam logika ini, jurusan seperti filsafat, sastra, antropologi, atau bahkan beberapa cabang ilmu dasar, berpotensi dianggap tidak prioritas karena tidak secara langsung menghasilkan output ekonomi yang kasatmata.

Asumsi ini patut dipertanyakan secara serius.

Ilmu Dasar dan Sejarah Inovasi

Sejarah justru menunjukkan sebaliknya: banyak lompatan besar peradaban lahir dari disiplin ilmu yang pada masanya dianggap tidak praktis. Filsafat melahirkan kerangka berpikir kritis yang menjadi fondasi ilmu modern. Sastra membentuk kepekaan sosial dan imajinasi kolektif bangsa. Ilmu dasar seperti matematika murni atau fisika teoretis sering kali baru menemukan aplikasi praktis puluhan tahun kemudian.

Ketika negara hanya mempertahankan ilmu yang langsung "laku di pasar", ia sedang memangkas akar dari inovasi jangka panjang. Universitas bukan sekadar lembaga pencetak tenaga kerja — ia adalah ruang di mana masyarakat belajar berpikir, mempertanyakan, dan membayangkan kemungkinan-kemungkinan yang belum pernah ada sebelumnya. Mereduksi fungsi itu menjadi sekadar pabrik kompetensi industri adalah sebuah kemunduran intelektual.

Pertanyaan tentang Siapa yang Mendefinisikan "Tidak Relevan"

Satu persoalan kritis yang jarang dibahas dalam wacana ini adalah: siapa yang berwenang dan dengan kriteria apa sebuah prodi dinyatakan tidak relevan? Jika standarnya adalah daya serap industri saat ini, maka kebijakan ini berisiko besar. Industri bergerak dinamis. Apa yang tidak dibutuhkan hari ini bisa menjadi sangat krusial sepuluh tahun ke depan.

Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menegaskan bahwa program studi tidak dapat serta-merta hanya dikaitkan dengan kebutuhan industri, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan pengembangan pengetahuan dan teknologi masa depan. Penutupan prodi, menurutnya, tidak bisa dilakukan hanya demi memenuhi kebutuhan industri semata. Pandangan ini merefleksikan prinsip akademik yang fundamental: ilmu pengetahuan berkembang melampaui cakrawala kebutuhan industri kontemporer.

Di sinilah letak bahayanya jika pemerintah menjadi satu-satunya penentu relevansi. Kebijakan pendidikan yang terlalu berorientasi pada target ekonomi jangka pendek — apalagi dikaitkan dengan target pertumbuhan ekonomi tertentu — berpotensi mengabaikan tanggung jawab negara dalam membangun peradaban jangka panjang.

Kontradiksi di Dalam Kebijakan Itu Sendiri

Menariknya, pemerintah sendiri seperti tidak sepenuhnya satu suara. Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa program studi perguruan tinggi seharusnya dikembangkan sesuai kebutuhan masa depan, bukan ditutup begitu saja, dengan adaptasi teknologi seperti IoT dan kecerdasan buatan sebagai kunci transformasinya. Sementara Kemendikti sendiri menyatakan bahwa penghapusan program studi merupakan langkah terakhir dalam kebijakan penataan pendidikan tinggi, dengan fokus utama pada revitalisasi kurikulum dan adaptasi metode pembelajaran.

Kontradiksi internal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini belum matang secara konseptual. Di satu sisi ada tekanan untuk memangkas prodi yang dianggap tidak produktif secara ekonomi, di sisi lain ada kesadaran bahwa penutupan bukan solusi yang tepat. Yang dibutuhkan publik adalah kejelasan: apa sebenarnya arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia?

Akar Masalah yang Diabaikan

Masalah sesungguhnya bukan terletak pada nama jurusan, melainkan pada kesempatan, materi pembelajaran, serta ketersediaan lapangan kerja yang memang sudah sangat terbatas. Menghapus prodi tanpa memperbaiki ekosistem kerja, tanpa memperkuat kualitas pengajaran, dan tanpa membangun jembatan antara kampus dan dunia profesional adalah tindakan yang menyalahkan korban — seolah pengangguran terdidik terjadi karena mereka memilih jurusan yang salah, bukan karena struktur ekonomi yang belum mampu menyerap mereka.

Pendidikan tinggi memang perlu terus bertransformasi. Kurikulum yang kaku, dosen yang tidak update dengan perkembangan dunia, dan ekosistem riset yang lemah adalah masalah nyata yang membutuhkan perhatian serius. Namun solusinya adalah pembenahan dari dalam — bukan penghapusan dari luar berdasarkan logika pasar semata.

Pendidikan tinggi, dalam tradisi intelektual yang panjang, tidak pernah berdiri hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Ia adalah ruang pembentukan nalar, karakter, dan peradaban. Ketika negara mulai mengukur relevansi ilmu semata-mata dari daya serap industri, kita patut bertanya lebih keras: apakah kampus masih menjadi ruang pencarian kebenaran, ataukah ia sedang berubah menjadi lini produksi tenaga kerja? Jawabannya akan menentukan seperti apa wajah peradaban Indonesia satu generasi ke depan.

penulis: Muhammad Jazuli 


Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Penghapusan Prodi Tidak Relevan: Solusi atau Penyederhanaan Masalah?
  • Penghapusan Prodi Tidak Relevan: Solusi atau Penyederhanaan Masalah?
  • Penghapusan Prodi Tidak Relevan: Solusi atau Penyederhanaan Masalah?
  • Penghapusan Prodi Tidak Relevan: Solusi atau Penyederhanaan Masalah?
  • Penghapusan Prodi Tidak Relevan: Solusi atau Penyederhanaan Masalah?
  • Penghapusan Prodi Tidak Relevan: Solusi atau Penyederhanaan Masalah?
Posting Komentar