Nalarmerdeka.com – Sebuah organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama selalu menghadapi ujian yang sama setiap lima tahun: mampukah muktamar menjadi ruang musyawarah yang jujur, atau berubah jadi arena kepentingan segelintir elite? Pertanyaan ini kembali mengemuka menjelang Muktamar NU ke-35. Kita Muda Nahdliyin (KMN) Wilayah Kalimantan Barat angkat suara lewat Maklumat Ploso yang terbit Sabtu, 4 Juli 2026. Isinya tegas: muktamar harus damai, demokratis, dan menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada umat.
Suara dari Kalimantan Barat untuk NU Se-Indonesia
Koordinator Wilayah KMN Kalimantan Barat, Husni Kurniawan, S.Sos, menyampaikan bahwa muktamar kali ini bukan sekadar seremoni lima tahunan. Baginya, ini adalah momentum untuk memperkuat persatuan organisasi dan menjaga marwah jam'iyah di tengah tantangan kebangsaan yang makin kompleks. Kita bisa melihat ini sebagai sinyal bahwa suara dari daerah, bukan hanya dari pusat kekuasaan NU di Jakarta, juga punya hak untuk menentukan arah organisasi.
Pernyataan ini penting karena selama ini narasi besar organisasi keagamaan sering didominasi oleh elite di pusat. KMN Kalimantan Barat justru memilih untuk aktif bersuara, bukan diam menunggu keputusan turun dari atas.
Menuntut Proses yang Adil, Bukan Sekadar Formalitas
KMN Kalimantan Barat secara eksplisit meminta Panitia Pelaksana Muktamar NU ke-35 menjalankan seluruh tahapan secara adil, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif terhadap seluruh peserta maupun pihak yang punya hak dalam proses permusyawaratan. Tuntutan seperti ini biasanya muncul ketika ada kekhawatiran bahwa proses bisa saja diarahkan untuk kepentingan tertentu. Kita perlu jujur mengakui, tuntutan transparansi semacam ini jarang muncul tanpa alasan.
Organisasi mana pun, termasuk yang berbasis keagamaan, tetap rawan terhadap praktik like tarik-menarik kepentingan kelompok. Justru karena itu, desakan dari KMN Kalimantan Barat bisa dibaca sebagai bentuk pengawasan dari bawah terhadap proses politik internal NU.
Lirboyo Dipilih, Sejarah Jadi Alasan
Selain soal proses, KMN Kalimantan Barat juga menyatakan dukungan agar Muktamar NU ke-35 digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur. Alasannya bukan sekadar teknis, melainkan historis dan kultural. Lirboyo dikenal sebagai salah satu pesantren yang punya jejak panjang dalam perjalanan NU sejak awal berdirinya organisasi ini. Memilih lokasi bersejarah semacam ini bisa dibaca sebagai upaya menegaskan identitas NU sebagai organisasi yang berakar dari tradisi pesantren, bukan sekadar organisasi massa modern yang jauh dari akar kulturalnya.
Digitalisasi Tata Kelola: Bukan Sekadar Tren
KMN Kalimantan Barat juga mendorong penguatan tata kelola organisasi lewat optimalisasi sistem manajemen berbasis digital. Tuntutan ini relevan mengingat NU adalah organisasi dengan jutaan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Tanpa sistem digital yang rapi, pelayanan kepada warga NU bisa jadi lambat dan rawan penyimpangan. KMN menegaskan bahwa digitalisasi ini harus dijalankan sesuai fungsi organisasi, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Ini poin yang menarik karena menunjukkan bahwa generasi muda NU tidak hanya bicara soal siapa yang memimpin, tapi juga bagaimana organisasi dikelola secara modern dan akuntabel.
Mengapa Nama Yusuf Chudlori Muncul?
Bagian paling mencolok dari pernyataan sikap ini adalah dukungan KMN Kalimantan Barat terhadap K.H.M. Yusuf Chudlori, Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2026–2031. Dukungan ini didasarkan pada penilaian bahwa dinamika di tubuh PBNU saat ini memerlukan figur yang mampu menjaga persatuan, memperkuat konsolidasi, dan melanjutkan pengabdian kepada umat.
Munculnya dukungan eksplisit terhadap satu figur dari wilayah tertentu jelas bukan hal kecil. Ini menunjukkan bahwa proses kepemimpinan NU tidak akan berjalan tanpa dinamika dan persaingan gagasan antarwilayah. Kita perlu melihat ini sebagai bagian dari demokrasi internal organisasi, bukan sekadar dukungan emosional tanpa dasar.
KMN Kalimantan Barat menegaskan bahwa seluruh poin dalam pernyataan sikap ini adalah aspirasi organisasi untuk mewujudkan muktamar yang menjunjung musyawarah, persaudaraan, dan kemaslahatan bagi NU serta Indonesia.
Jika suara dari daerah seperti Kalimantan Barat ini didengar, apakah Muktamar NU ke-35 benar-benar akan berubah menjadi ruang musyawarah yang jujur? Atau kita hanya akan menyaksikan pengulangan pola lama, di mana aspirasi daerah sekadar jadi pelengkap sebelum keputusan besar tetap ditentukan di meja elite pusat?
Sumber: Press release KMN Kalimantan Barat
Redaktur: Muhammad Jazuli
