![]() |
| Ilustrasi editorial yang merepresentasikan dinamika hubungan identitas organisasi keagamaan dengan lingkungan kampus dalam konteks polemik penolakan program KKN. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli |
Nalarmerdeka.com – Sepucuk surat internal berkop MWCNU Kasembon bikin geger media sosial pekan ini. Isinya sebetulnya instruksi ke dalam, ditujukan untuk pengurus dan anggota di bawah naungan MWCNU sendiri, bukan pengumuman terbuka untuk publik. Tapi begitu bocor dan viral, isinya dibaca lebih luas: pengurus dan anggota NU diminta tidak melibatkan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Malang dalam kegiatan keagamaan mereka. Alasannya bukan soal teknis lapangan, melainkan soal akidah dan bendera organisasi. Kita perlu bertanya, apakah dua ormas Islam terbesar di negeri ini benar-benar berbeda secara akidah, atau ini cuma gesekan lokal yang dibesarkan algoritma media sosial?
Kronologi yang Bikin Publik Geleng Kepala
Surat bernomor 0218/MWC NU/A-I/L-26.28/VIII/2026 itu bertanggal 5 Agustus 2026, diterbitkan saat mahasiswa KKN UMM sudah sebulan lebih aktif di Desa Kasembon, Kabupaten Malang. Sifatnya adalah surat instruksi internal, ditujukan kepada seluruh jajaran Badan Otonom dan lembaga MWCNU, sampai tingkat anak ranting, agar tidak menerima keikutsertaan mahasiswa KKN dalam kegiatan TPQ, Madrasah Diniyah, pengajian, yasinan, tahlil, dan istighosah yang diselenggarakan di lingkungan NU. Alasannya ditulis gamblang: perbedaan akidah dan bendera organisasi antara NU dan Muhammadiyah. Karena sifatnya surat dinas ke jajaran sendiri, isinya sebetulnya mengatur ke dalam, bukan pernyataan sikap yang ditujukan kepada UMM atau publik luas.
Dilansir dari Kompas.com, surat internal itu menyebar lewat unggahan akun Instagram @rifkyjafarthalib.official dan langsung memicu perdebatan panjang, meski awalnya tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik. Sebagian warganet menuduh ada eksklusivisme keagamaan yang sempit. Sebagian lain membela hak internal organisasi untuk mengatur kegiatan keagamaan di lingkungannya sendiri, sesuatu yang lazim dilakukan lembaga keagamaan mana pun terhadap jajaran dan anggotanya.
Kampus Jalan Terus, Ranting NU Tetap Merangkul
Yang menarik, respons di lapangan justru bertolak belakang dengan nada surat itu. Dikutip dari keterangan Kepala Divisi Pengabdian LPPM UMM, Arina Restian, kepada Kompas.com, surat itu memang ada, tapi program KKN tetap berjalan normal karena cakupannya luas: kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, sampai pengolahan limbah kotoran sapi jadi briket. Program ini berlangsung sebulan penuh, 29 Juli hingga 30 Agustus 2026.
Masih menurut keterangan yang sama, UMM terus berkoordinasi dengan Ranting NU Desa Kasembon yang justru tetap mendampingi mahasiswa di lapangan. Artinya, penolakan itu datang dari level kecamatan, sementara di akar rumput desa, kerja sama lintas ormas tetap jalan seperti biasa. Sementara itu, dilansir dari Hariancendekia.com, sampai berita ini ditulis MWCNU Kasembon sendiri belum memberi klarifikasi resmi soal latar belakang surat tersebut.
Gesekan seperti ini sebetulnya bukan barang baru. Kita perlu menengok jauh ke belakang, ke titik di mana NU dan Muhammadiyah lahir dari rahim sejarah yang sama tapi memilih jalan berbeda.
![]() |
| Surat Instruksi MWCNU Kasembon tentang larangan kegiatan Mahasiswa KKN UNMUH. / Foto: Screenshot Instagram @rifkyjafarthalib.official |
Muhammadiyah: Lahir dari Kegelisahan Modernis 1912
Muhammadiyah didirikan KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 18 November 1912. Dahlan gelisah melihat praktik keagamaan masyarakat Jawa saat itu yang menurutnya bercampur dengan takhayul, bid'ah, dan khurafat, sekaligus prihatin dengan kemunduran umat Islam di bidang pendidikan dan kesejahteraan. Ia terinspirasi gerakan pembaruan Islam dari Timur Tengah, terutama pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, yang menyerukan umat kembali murni ke Al-Quran dan hadis tanpa terikat mazhab tertentu.
Ciri khas Muhammadiyah sejak awal adalah semangat purifikasi ajaran sekaligus modernisasi metode dakwah. Dahlan mendirikan sekolah dengan sistem kelas ala Barat, rumah sakit, dan panti asuhan, sesuatu yang terbilang progresif untuk masanya. Muhammadiyah tidak mengikat diri pada satu mazhab fikih dan cenderung terbuka pada ijtihad langsung dari sumber utama.
NU: Jawaban Ulama Tradisional pada 1926
Nahdlatul Ulama lahir empat belas tahun setelahnya, tepatnya 31 Januari 1926 di Surabaya, digagas KH Hasyim Asy'ari bersama sejumlah kiai pesantren. Ada dua pemicu historis yang sering disebut. Pertama, kekhawatiran para ulama pesantren terhadap gerakan pembaruan yang dianggap terlalu keras memberangus tradisi bermazhab. Kedua, dan ini yang paling sering dicatat sejarah, kegelisahan atas kebijakan rezim Ibnu Saud di Hijaz yang hendak menyeragamkan praktik ibadah di Tanah Suci dan berpotensi menghapus keragaman mazhab. Komite Hijaz dibentuk untuk mengirim delegasi menyuarakan aspirasi ulama Nusantara, dan dari komite itulah NU lahir sebagai organisasi permanen.
NU berpegang teguh pada tradisi bermazhab, khususnya fikih Syafi'i, sekaligus melestarikan praktik-praktik keagamaan berbasis budaya lokal seperti tahlilan, yasinan, dan istighosah, yang oleh sebagian modernis dianggap perlu dikaji ulang. Basis sosial NU juga sangat kuat di pesantren dan komunitas pedesaan.
Beda Metode, Bukan Beda Akidah
Ini bagian yang paling penting untuk diluruskan. Secara akidah dalam pengertian teologis, NU dan Muhammadiyah sama-sama berpegang pada akidah Ahlussunnah wal Jamaah, sama-sama meyakini rukun iman dan rukun Islam yang identik, dan sama-sama merujuk Al-Quran serta hadis sebagai sumber utama. Yang berbeda adalah metode ijtihad dan sikap terhadap tradisi lokal. Muhammadiyah lebih longgar bermazhab dan condong pada pendekatan tekstual-modernis, sementara NU memegang erat mazhab empat dan mengakomodasi tradisi selama tidak bertentangan dengan syariat.
Perbedaan semacam ini di kalangan ulama disebut khilafiyah furu'iyah, perbedaan cabang, bukan perbedaan pokok akidah. Sepanjang sejarah republik ini, dua ormas itu justru berkali-kali berjalan beriringan: sama-sama menyokong kemerdekaan, sama-sama menjadi pilar Islam moderat Indonesia yang dirujuk dunia internasional, dan pemimpin kedua organisasi kerap tampil bersama dalam forum kebangsaan.
Kenapa Gesekan Lokal Tetap Muncul?
Kalau secara doktrin dasar tidak jauh berbeda, dari mana ketegangan semacam surat MWCNU Kasembon ini muncul? Jawabannya biasanya bukan teologi murni, melainkan dinamika sosial-politik di level akar rumput: rebutan pengaruh di ranah dakwah lokal, sensitivitas identitas kelembagaan, atau trauma historis di daerah tertentu yang terbawa turun-temurun. Ketika hal itu dituangkan dalam surat resmi berkop organisasi, dampaknya jauh lebih luas daripada niat awal penulisnya, karena langsung dibaca sebagai sikap institusional, bukan sekadar opini segelintir pengurus.
Fakta bahwa Ranting NU di desa yang sama justru tetap merangkul mahasiswa KKN menunjukkan gesekan ini tidak mewakili keseluruhan struktur NU, apalagi hubungan NU-Muhammadiyah secara nasional. Ia lebih tepat dibaca sebagai insiden lokal yang perlu direspons dengan dialog, bukan disimpulkan sebagai representasi hubungan dua ormas raksasa ini.
Kalau akar akidahnya sama dan sejarahnya sama-sama lahir dari niat memperbaiki umat, pantaskah satu surat dari level kecamatan dibiarkan mewakili citra dua ormas yang sudah seabad lebih menjaga wajah Islam Indonesia yang toleran?
Penulis: Muhammad Jazuli

