![]() |
| Ilustrasi yang menggambarkan dinamika perjuangan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, mengawal tuntutan, dan menghadapi respons aparat dalam ruang demokrasi. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli |
Nalarmerdeka.com – Sembilan puluh delapan tahun lalu, pemuda berkumpul untuk berikrar. Pada 28 Oktober 2026, ribuan mahasiswa berkumpul di jalan untuk menuntut. Keduanya sama-sama menyebut Indonesia. Tapi malam itu di Jakarta berakhir dengan kericuhan dan penangkapan. Di Malang, aksi bubar dengan damai, lalu polisi menangkap 12 orang yang disebut membawa bom molotov. Apa sebenarnya yang terjadi pada Hari Sumpah Pemuda kali ini, dan apa yang sedang kita saksikan?
Dari Tugu Tani ke Bundaran HI
Aksi 28 Oktober bukan peristiwa tunggal. Ia lanjutan dari demonstrasi 20 Oktober di Tugu Tani, tepat saat pemerintahan Prabowo-Gibran genap dua tahun. Waktu itu BEM UI membawa lima tuntutan lewat tajuk #IndonesiaSadar: karhutla sebagai bencana nasional, pembenahan ekonomi, perlindungan ruang sipil, pemberantasan KKN, dan pembenahan pendidikan.
Pada 28 Oktober, aliansi bernama Komite Sadar menggelar aksi lanjutan di Bundaran Hotel Indonesia. Komite ini terdiri atas sejumlah BEM dan organisasi mahasiswa. Di antaranya BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM Unnes, BEM Unair, dan aliansi BEM Unpad.
Seruan yang mereka usung adalah "Tepati atau Pergi". Aksi dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Panitia menargetkan 10.000 sampai 12.000 peserta, yang berasal dari mahasiswa, buruh, petani, dan kelompok masyarakat sipil. Itu target panitia, bukan hitungan di lapangan.
Lima isu utamanya mencakup lingkungan, ekonomi, pendidikan dan layanan dasar, reformasi hukum, serta HAM dan demokrasi. Tuntutannya antara lain status bencana nasional bagi bencana ekologis, penghentian pemborosan anggaran, penurunan biaya pendidikan, dan penghentian militerisasi di ruang sipil. Sebagian laporan menambahkan tuntutan menghentikan MBG dan KDMP.
Komite Sadar juga dilaporkan memberi tenggat hingga bulan berikutnya agar pemerintah merespons.
Malam di Sudirman: Jakarta dan Kota Lain
Sejak siang, mahasiswa memadati Bundaran HI dan Jalan MH Thamrin. Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Mabes Polri mengajak massa menyampaikan aspirasi secara damai.
Sore hari, massa saling dorong dengan aparat. Aksi sempat ricuh. Barrier plastik dibakar, dan seorang demonstran sempat ditangkap. Hingga pukul 18.00 WIB mahasiswa masih bertahan di Bundaran HI. Malam harinya sebagian massa bertahan di depan gedung UOB, dan Jalan Sudirman lumpuh total.
Kompas melaporkan bahwa 19 orang yang ditangkap dalam demo itu kemudian dibebaskan. Kita belum punya gambaran utuh tentang siapa saja mereka dan bagaimana prosesnya.
Aksi juga meluas ke kota lain, seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Solo, Makassar, Palembang, dan Pekanbaru. Di Pekanbaru, demo mahasiswa dan KAMMI berakhir ricuh. Satu laporan menyebut tiga polisi terluka di Bandung. Beritasatu memuat laporan tentang 116 orang yang menjadi korban kericuhan di Yogyakarta, 13 di antaranya dirawat inap. Angka-angka ini bersumber dari judul dan portal yang berbeda, jadi perlu kita periksa lagi.
Esok harinya, 29 Oktober, mahasiswa Trisakti melanjutkan demo di sekitar Istana dengan menggaungkan "Tritura". Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup.
Malang: Hujan, Hitam, dan Enam Tuntutan
Di Malang, aksi dipimpin Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu. Ratusan massa berpakaian serba hitam berkumpul di depan Masjid Jami, lalu berjalan kaki ke Jalan Tugu. Tujuannya Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang. Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di bawah hujan deras. Sekitar 830 personel gabungan dikerahkan dan water cannon disiagakan.
Sebelum aksi, muncul kekhawatiran soal benturan massa. Ketik melaporkan bahwa sekitar 40 ormas disebut membayangi demo, dan Wali Kota Malang membantah mengerahkan ormas. Satu portal juga menyebut videotron Balai Kota justru menayangkan capaian kabinet saat demo berlangsung. Kedua laporan ini baru kita ketahui dari judul pemberitaan.
Aliansi membawa enam tuntutan dan satu seruan. Tuntutan pertama: tetapkan karhutla sebagai bencana nasional, pulihkan hak korban, dan tindak korporasi besar penyebab kebakaran. Berikutnya, turunkan harga bahan pokok, biaya pendidikan dan kesehatan, serta cukupi pasokan BBM. Mereka menagih janji lapangan kerja dan menyoroti upah rendah serta sistem kontrak dan alih daya.
Aliansi juga menuntut tanah, modal, dan teknologi bagi petani, nelayan, dan kaum miskin kota. Mereka meminta penghentian "penjarahan" anggaran negara, evaluasi MBG, dan pembubaran KDMP. Terakhir, militer kembali ke barak, pelanggaran HAM berat diadili, dan Batalyon Teritorial Pembangunan dibubarkan.
Seruannya lebih jauh. Aliansi mengajak rakyat membangun kekuatan politik dan komite perlawanan rakyat di berbagai daerah. Salah satu pimpinan kolektifnya, Ardan, menyebut mereka sulit lagi berharap pada pemerintah yang berkuasa. Beberapa poster bernada keras muncul, termasuk yang menyebut "Bakar Rezim Pra-Gib". Poster lain lebih lembut: "Langit Biru adalah Hak Kita".
Aksi di Malang berlangsung kondusif. Massa membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolresta Malang Kota Kombes Danang Setiyo mengapresiasi aksi yang damai itu.
Sehari sebelumnya, 21 Oktober, mahasiswa Malang juga berdemo di depan DPRD Kota Malang dan menyatakan akan meningkatkan skala aksi pada 28 Oktober. Mereka menyuarakan "Cukup Dua Tahun".
Molotov di Jalan Untung Suropati
Cerita Malang tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 17.30 WIB, setelah massa bubar, Satgas Preventive Strike menghentikan rombongan 13 orang di Jalan Untung Suropati. Mereka sedang berjalan bersama menuju alun-alun. Dua di antaranya membawa empat botol kaca berisi cairan dan bersumbu yang diduga bom molotov. Satu laporan menulis tiga botol, jadi angka ini perlu dicek.
Hasil penyidikan, menurut polisi: tiga orang pembuat dan pembawa, sembilan orang membantu pembuatan, dan satu orang berstatus saksi. Dua belas orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 248 KUHP. Barang bukti lain berupa tiga botol arak dan 12 ponsel.
Kapolresta menyebut para tersangka berencana melempar molotov ke arah massa aksi maupun Gedung DPRD. Polisi juga menyatakan seluruh tersangka positif THC dan benzo dalam tes urine. Penyidik masih menelusuri kemungkinan aktor intelektual atau penyandang dana.
Di sini kita perlu hati-hati. Semua ini masih keterangan polisi. Tersangka punya hak praduga tak bersalah. Dari laporan yang kita baca, polisi tidak menyebut apakah mereka tergabung dalam aliansi penyelenggara. Penangkapan juga terjadi setelah aksi bubar, bukan saat demonstrasi berlangsung. Jangan buru-buru mengaitkan mereka dengan demonstran, atau sebaliknya dengan pihak mana pun.
Membaca Hari Itu
Ada beberapa hal yang bisa kita petik.
Pertama, satu tanggal, banyak cerita. Di Malang, aksi berjalan damai menurut polisi dan media setempat. Di Jakarta, ada kericuhan dan penangkapan. Menyebut "demo 28 Oktober ricuh" atau "demo 28 Oktober damai" sama-sama keliru jika mengabaikan lokasinya.
Kedua, hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaganya. Demonstrasi adalah hak. Kekerasan merusak hak itu, siapa pun pelakunya. Jika benar ada upaya memicu kerusuhan dengan molotov, yang dirugikan pertama adalah massa aksi sendiri. Karena itu penegakan hukum yang terbuka dan adil penting, termasuk bagi 19 orang di Jakarta yang akhirnya dibebaskan.
Ketiga, tuntutan tetap perlu dijawab. Kericuhan jangan menjadi alasan mengabaikan isinya. Survei SMRC Oktober 2026 mencatat kepuasan publik pada kinerja presiden 44,5 persen, terendah selama pemerintahan ini. Survei lain angkanya jauh lebih tinggi. Perbedaan itu menunjukkan kita perlu data yang lebih jernih, bukan menutup telinga pada jalanan.
Keempat, hati-hati dengan narasi tunggal. Ada jumlah massa yang berbeda antarmedia, kronologi yang kabur, dan beberapa laporan yang baru kita ketahui dari judulnya. Pada hari seperti ini, informasi berlari lebih cepat daripada verifikasi.
Terakhir, ada ironi yang sulit kita abaikan. Pada 1928, pemuda berikrar tentang persatuan. Pada 2026, mahasiswa turun ke jalan dengan keresahan yang beragam, dan sebagian dari mereka menyerukan perlawanan. Persatuan tidak berarti sepakat. Ia berarti kita bisa berbeda, bahkan berseberangan, tanpa saling menghancurkan.
Hari Sumpah Pemuda 2026 meninggalkan banyak pertanyaan. Apakah pemerintah akan menjawab tuntutan sebelum tenggat berakhir? Apakah proses hukum 12 tersangka di Malang akan terbuka dan adil? Dan apakah kita mampu membedakan kritik yang keras dari kekerasan yang merusak? Jika ikrar pemuda 1928 masih punya makna, bagaimana kita menjaganya saat jalanan kembali riuh?
Penulis: Muhammad Jazuli
