Nalarmerdeka.com – Lima ribu mahasiswa, pemuda, dan santri memenuhi lapangan Mapolda Jatim pada 28 Oktober 2026. Mereka berikrar menolak perpecahan. Anehnya, sembilan hari sebelumnya, BEM Unair menyebut presidennya dijemput polisi dari rumah. Pada Agustus 2025, ribuan mahasiswa justru mengepung gerbang tempat itu menuntut reformasi Polri. Jadi, apa yang sedang berubah? Hubungan mahasiswa dan polisi makin sehat, atau gerakan kita pelan-pelan dijinakkan?
Sembilan hari, tiga peristiwa
Mari kita susun urutannya dulu. Pada 19 Oktober, BEM Unair menyebut presidennya, Rizqi Senja Wirawan, dijemput dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Ia diperiksa kira-kira 1x24 jam dan dibebaskan pagi 20 Oktober. Polda Jatim membenarkan pengamanan itu.
Sesaat setelah bebas, ia menerima undangan silaturahmi Kapolda Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dengan BEM se-Jatim. Pertemuan digelar 20 Oktober di Mapolda. Bahasannya narkotika, minuman keras, dan pengabdian masyarakat.
Sehari kemudian, 21 Oktober, proposal dana Aliansi BEM Surabaya ke Polda Jatim viral. Lalu pada 28 Oktober, lima ribu mahasiswa, pemuda, dan santri berkumpul untuk Konsolidasi Akbar. Kapolda menyebut deklarasinya menolak perpecahan dan anti narkoba.
Masing-masing peristiwa bisa dibela. Silaturahmi itu wajar. Narkoba memang persoalan serius. Tapi kalau dibaca berurutan, polanya membuat kita berhenti sejenak.
Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan tentang urutan. Dan pertanyaan seperti itu sah diajukan oleh siapa pun yang peduli pada gerakan mahasiswa.
Proposal Rp39 juta dan soal independensi
Dokumen proposal sekitar Rp39,15 juta beredar di media sosial. Alamatnya Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Warganet langsung menuduh gerakan mahasiswa dijual.
Ketua Aliansi BEM Surabaya, Nasrawi Ibnu Dahlan, membantah. Menurutnya itu kerja sama untuk acara pengukuhan pengurus pada November 2025. Ia juga mengklaim Polda Jatim yang lebih dulu menghubunginya. Di sisi lain, Kompas.com mencatat ia mengaku menerima dana bantuan, dengan nilai yang disebut kurang dari Rp39 juta. Presiden BEM ITS menyatakan organisasinya sudah keluar dari aliansi sejak kepengurusan 2025.
Sampai kini, klaim-klaim itu belum diverifikasi pihak independen. Kita juga tidak punya bukti bahwa dana tersebut mengubah sikap siapa pun.
Tapi persoalannya memang bukan di situ. Pertanyaan pentingnya bukan boleh atau tidaknya menerima bantuan. Pertanyaannya: apa yang terjadi pada keberanian kita setelah dibantu?
Uang jarang mengubah isi pidato secara langsung. Ia mengubah rasa sungkan. Sulit berteriak keras kepada pihak yang membayar sound system kita.
Karena itu, transparansi lebih penting daripada bantahan. Kalau kerja samanya bersih, buka saja: siapa memberi, berapa, untuk apa. Kecurigaan paling subur di ruang yang gelap.
Undangan yang sulit ditolak
Versi BEM Unair begini. Presidennya dijemput, diperiksa, dan alat komunikasinya diamankan selama pemeriksaan. Setelah bebas, ia langsung menerima undangan silaturahmi Kapolda. Menurut CNN Indonesia, Rizqi menyebut pemeriksaan itu terkait rencana demo dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Versi Polda Jatim berbeda. Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast membantah ada paksaan. Undangan dikirim lewat WhatsApp, katanya, dan forumnya terbuka bagi kritik.
LBH Surabaya mempertanyakan prosedur penjemputan. Mereka juga menilai unggahan dokumentasi pertemuan di akun humas kepolisian berpotensi menimbulkan stigma bagi mahasiswa.
Kita tidak bisa membaca isi hati siapa pun. Apakah Rizqi benar-benar bebas memilih hadir atau tidak, hanya ia yang tahu. Tapi relasi kuasa tidak perlu dibuktikan lewat rekaman. Undangan dari institusi yang baru saja memeriksa kita jarang terasa seperti undangan biasa.
Undangan itu sendiri tidak salah. Yang perlu diuji adalah mekanismenya. Apakah penjemputan punya dasar yang jelas? Apakah hasil pemeriksaannya dibuka? Itu hal yang bisa dicek, tanpa harus memihak.
BEM Unair sendiri menegaskan tidak anti dialog. Syaratnya setara, terbuka, dan tanpa intimidasi. Syarat itu masuk akal, dan seharusnya tidak dianggap berlebihan.
Konsolidasi Akbar: persatuan, atau panggung?
Sore itu, sekitar pukul 15.00 WIB, ribuan peserta tiba di Mapolda. Ada mahasiswa Cipayung Plus, perwakilan BEM, santri, dan pemuda. Mereka mendeklarasikan penolakan terhadap perpecahan dan narkoba. Hendra Prayogi dari Cipayung Plus Jatim mengajak semua pihak mengubah semangat Sumpah Pemuda menjadi aksi nyata dan waspada hoaks.
Kritik muncul dalam dua hari berikutnya. BADKO HMI Jatim menilai acara itu meninabobokan pemuda dengan hura-hura. BEM Nusantara Jatim menuntut klarifikasi resmi atas dugaan pembungkaman suara kritis, dan menegaskan mahasiswa bukan alat legitimasi.
Pesan acaranya sulit dibantah. Siapa yang mau berpihak pada narkoba atau hoaks? Justru karena itu pesannya aman.
Kata "perpecahan" patut kita cermati. Tanpa definisi yang jelas, kata itu bisa menampung apa saja, termasuk kritik. Siapa yang berhak menentukan kritik mana yang membangun dan mana yang memecah?
Bandingkan dengan 30 Agustus 2025. Ribuan mahasiswa BEM Nusantara mengepung Mapolda Jatim dengan tujuh tuntutan, intinya reformasi Polri. Kapolda saat itu, Irjen Pol Nanang Avianto, menemui massa dan meminta maaf atas kematian Affan Kurniawan.
Dalam pemberitaan Konsolidasi Akbar yang kami temukan, kata reformasi Polri tidak muncul. Agendanya narkoba dan hoaks. Dua isu itu penting. Tapi daftar agenda juga bercerita tentang apa yang tidak dibicarakan.
Dialog itu sah, asal syaratnya jelas
Kita tidak perlu anti-polisi secara buta. Kedekatan mahasiswa dan Polda Jatim juga bukan barang baru. Pada Juni 2020, mahasiswa Cipayung Plus beraudiensi dengan Kapolda dan memuji kebijakan penanganan Covid-19. Kerja sama melawan narkoba pun layak didukung.
Masalahnya bukan kedekatan itu sendiri. Masalahnya, apakah kedekatan itu punya pagar. Kita bisa mengusulkan empat syarat sederhana:
1. Dana terbuka. Organisasi mahasiswa yang menerima bantuan wajib mengumumkan pemberi, jumlah, dan penggunaannya.
2. Prosedur terang. Pemeriksaan terhadap mahasiswa harus punya dasar yang jelas dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
3. Ruang kritik tetap hidup. Hadir di acara polisi tidak berarti berhenti mengkritik polisi.
4. Agenda dua arah. Narkoba dibahas, reformasi Polri juga.
Syarat-syarat itu tidak mengurangi keakraban. Justru itu yang membuat keakraban bisa dipercaya.
Pada akhirnya independensi tidak dideklarasikan. Ia dibuktikan, terutama saat kita sedang tidak sependapat.
Lima ribu orang berikrar di lapangan itu. Tapi gerakan tidak diukur dari jumlah yang hadir. Ia diukur dari siapa yang masih berani berkata tidak setelah duduk semeja. Jadi, pertanyaan untuk kita: kalau suatu hari polisi salah lagi, siapa di antara kita yang masih punya jarak untuk mengatakannya? Dan kalau jarak itu sudah menipis, siapa yang akan jujur mengakuinya lebih dulu?
Penulis: Muhammad Jazuli
