Scroll untuk melanjutkan membaca

Pemerintah Kaji BLT Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Belum Menikah

 

Ilustrasi pemuda menerima tawaran bantuan tunai dari pemerintah.
Ilustrasi dari wacana bantuan tunai bagi warga muda yang belum menikah. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli 

Nalarmerdeka.com – Bantuan sosial di Indonesia selama ini identik dengan keluarga: yang sudah menikah, yang punya tanggungan, yang masuk kategori rentan secara rumah tangga. Tapi bagaimana dengan mereka yang sudah dewasa secara usia, tapi belum menikah? Kelompok inilah yang kini jadi sasaran baru wacana bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah, dan menariknya, alasan utamanya bukan soal kemiskinan, melainkan soal rekening bank yang berisiko dorman.

Rekening Otomatis, Lalu Muncul Persoalan Baru

Wacana ini bermula dari program pembukaan rekening bank otomatis bagi warga negara Indonesia yang baru memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki KTP. Rekening tersebut terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan direncanakan menjadi sarana penyaluran BLT serta bantuan sosial ke depan. CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menyebut Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menangani pembukaan rekening di seluruh Indonesia, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) menangani wilayah Aceh secara khusus.

Persoalannya muncul belakangan: rekening yang dibuka otomatis ini berisiko tidak pernah dipakai, alias menjadi rekening dorman, terutama bagi kelompok yang belum menikah dan karena itu tidak masuk skema bansos reguler. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hal ini secara langsung.

"Karena kita tahu bahwa bansos itu kita berikan kepada mereka yang sudah menikah. Kalau yang usia 17 tahun belum menikah, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka, supaya rekeningnya tidak dorman," ujar Airlangga usai menghadiri Antara Business Forum, Rabu (23/9/2026).

Skema yang Sedang Dihitung: Rp50 Ribu, Rp3,8 Triliun

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pemberian saldo awal sebesar Rp50 ribu per orang, seiring dengan pembukaan rekening gratis tersebut. Berdasarkan hasil rekap pemerintah, ditemukan sekitar 3,8 juta orang berusia di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening bank. Jika masing-masing diberi Rp50 ribu, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun.

"Kami juga sudah laporkan kepada Pak Presiden bahwa untuk rekening gratis ini dari hasil rekap, yang di atas 17 tahun belum punya rekening. Itu ada jumlah tertentu," kata Airlangga.

Ia menegaskan bahwa besaran anggaran dan bentuk program ini masih dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Artinya, angka Rp3,8 triliun ini masih berupa estimasi kasar, bukan angka final yang sudah dianggarkan dalam APBN.

Realisasi Ditunda ke 2027

Meski sempat digaungkan sebagai program yang akan berjalan beriringan dengan pembuatan KTP, realisasinya ternyata tidak secepat itu. Airlangga secara terbuka mengakui program pembukaan rekening berisi saldo awal ini belum akan direalisasikan tahun ini. "Tahun ini masih kita bahas. Insya Allah awal 2027 berjalan programnya," ujarnya saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta.

Penundaan ini menunjukkan bahwa program tersebut masih jauh dari tahap eksekusi, meski sudah cukup ramai diberitakan sebagai kebijakan yang "disiapkan" pemerintah. Kita perlu membedakan antara wacana yang sedang dikaji dengan kebijakan yang sudah pasti akan berjalan.

Kenapa Kelompok Ini Perlu Diperhatikan?

Di satu sisi, argumen pemerintah bisa dipahami: memperluas inklusi keuangan bagi kelompok muda yang belum menikah adalah langkah yang relevan, terutama di tengah dorongan digitalisasi penyaluran bansos lewat rekening berbasis NIK. Kelompok usia 17 tahun ke atas yang belum menikah selama ini memang berada di celah kebijakan—terlalu dewasa untuk dianggap anak, tapi belum masuk kategori penerima bansos berbasis rumah tangga.

Di sisi lain, publik berhak mempertanyakan skala prioritas dari kebijakan ini. Rp3,8 triliun bukan angka kecil, apalagi jika tujuannya sekadar mencegah rekening menjadi dorman, bukan untuk mengatasi kemiskinan atau kerentanan ekonomi secara langsung. Pertanyaannya, apakah kebutuhan mendesak masyarakat hari ini justru ada di tempat lain?

Wacana BLT untuk warga lajang usia 17 tahun ke atas ini masih berupa kajian, dengan realisasi yang bahkan diproyeksikan mundur ke awal 2027. Namun perdebatannya sudah bisa dimulai dari sekarang: apakah menjaga rekening tetap aktif layak menjadi alasan pencairan dana triliunan rupiah, atau justru ada persoalan yang lebih mendesak untuk didahulukan pemerintah?

Penulis: Muhammad Jazuli (Founder Nalarmerdeka.com)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemerintah Kaji BLT Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Belum Menikah
  • Pemerintah Kaji BLT Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Belum Menikah
  • Pemerintah Kaji BLT Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Belum Menikah
  • Pemerintah Kaji BLT Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Belum Menikah
  • Pemerintah Kaji BLT Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Belum Menikah
  • Pemerintah Kaji BLT Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Belum Menikah
Posting Komentar