![]() |
| suasana usai pertemuan penyelesaian insiden Terminal Kedamin di Polres Kapuas Hulu, Jumat (30/10/2026), yang berakhir damai lewat musyawarah dan hukum adat. / Foto: Dok. Istimewa |
Nalarmerdeka.com – Insiden di Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, akhirnya selesai lewat jalur damai. Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA, memfasilitasi penyelesaiannya dengan mengedepankan musyawarah dan hukum adat. Pertemuan digelar di Ruangan Kapolres Kapuas Hulu, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 13.30 WIB.
Siapa Saja yang Hadir
Pertemuan ini tidak hanya dihadiri pihak yang berselisih. Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han., turut hadir. Begitu pula jajaran Polres Kapuas Hulu dan Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes.
Perwakilan anggota TBBR, pihak keluarga, serta masyarakat yang terlibat dalam insiden itu juga ikut duduk bersama.
Permohonan Maaf dari Kapolres
Dalam pertemuan itu, Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada IKI ADI. Permohonan maaf itu terkait kekhilafan yang terjadi saat Kapolres melaksanakan kegiatan kurve di Terminal Kedamin.
Kapolres mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan. Ia juga bersedia mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku. Harapannya, permohonan maaf ini diterima dan peristiwa tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi serta membangun persaudaraan yang lebih baik.
Tanggapan Para Pihak
Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro mengajak semua pihak untuk saling memaafkan. Ia juga mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban agar Kabupaten Kapuas Hulu tetap kondusif.
Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes, mengapresiasi langkah Kapolres. Menurutnya, Kapolres telah memfasilitasi pertemuan dan menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahan serta meminta maaf. Ia berharap masalah ini selesai secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat.
Pihak keluarga IKI ADI mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Meski begitu, mereka memilih jalan kekeluargaan. Keluarga bersedia menerima permohonan maaf dan menyelesaikan persoalan lewat mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
Hasil Kesepakatan
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat Punan Uheng Kareho. Selain itu, pihak keluarga bersama perwakilan Polres Kapuas Hulu akan melakukan konfirmasi bersama terkait permasalahan yang terjadi.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen untuk mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghargai. Persoalan diselesaikan lewat musyawarah dan pendekatan adat yang hidup di tengah masyarakat.
Polres Kapuas Hulu berharap semua pihak menjaga hubungan baik dan memperkuat persaudaraan. Polres juga mengajak semua pihak bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu.
Saya tidak menambahkan penutup pertanyaan reflektif dan daftar referensi dari template, karena Anda meminta tidak ada tambahan. Kalau mau, saya bisa buatkan versi dengan penutup reflektif.
Redaktur: Muhammad Jazuli
