Scroll untuk melanjutkan membaca

Ironi di Tengah Kabut Asap: DPRD Mempawah Justru Bakar Lahan

Ilustrasi dari ironi pembakaran lahan oleh wakil rakyat di tengah kabut asap. Ilustrasi: Muhammad Jazuli 

Nalarmerdeka.com – Di tengah warga Mempawah berjuang menghirup udara yang dipenuhi kabut asap, seorang wakil rakyat justru diketahui membakar lahan miliknya sendiri. Video yang ia unggah sendiri ke media sosial kini berbalik menjadi bumerang, memicu penyelidikan polisi dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Latar Belakang

Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, merupakan salah satu wilayah yang terdampak cukup parah oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belakangan ini. Kabut asap tebal mengganggu jarak pandang dan kesehatan pernapasan warga, sementara petugas gabungan masih berupaya memadamkan sejumlah titik api yang tersisa.

Di tengah situasi itu, pada Jumat, 18 September 2026, seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Partai Hanura, Choirussaib, mengunggah sejumlah video ke akun Facebook dan TikTok pribadinya (@Bang Choy). Video tersebut memperlihatkan dirinya bersama beberapa orang lain sedang beraktivitas di area kebun sawit miliknya yang sebelumnya sudah terdampak kebakaran.

Fakta & Data

Dalam video yang kemudian viral itu, Choirussaib tampak membakar kembali sisa-sisa lahan yang sudah terbakar, dengan keterangan "Bekas kebakaran kita tambah bakar biar bersih." Pada unggahan lain, ia menjelaskan rencana menanam ulang lahan tersebut dengan sekitar 200 bibit kelapa sawit, disertai pernyataan "Kita bakar, habis itu kita tanam sawit. Kita tanam jagung juga nanti."

Video tersebut dengan cepat menyebar dan menuai kecaman, mengingat konteksnya bertepatan dengan kondisi karhutla yang masih menjadi ancaman aktif di wilayah tersebut. Merespons hal ini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto menyatakan pihaknya langsung menurunkan personel Inafis Satreskrim bersama anggota Polsek Mempawah Hilir untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 20 September 2026. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan pada hari yang sama. Kapolres menegaskan bahwa video yang beredar menjadi informasi awal yang akan didalami lebih jauh berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.

Sejumlah organisasi turut bersuara. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, mendesak aparat menindak tegas pelaku, bahkan menyebut kemungkinan sanksi hingga pencopotan dari jabatan. Sementara itu, YBH Mempawah Bestari menyoroti potensi ancaman pidana yang dihadapi, merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran lahan, dengan ancaman penjara dan denda yang signifikan.

Analisis Kritis

Kasus ini menonjolkan setidaknya dua persoalan penting. Pertama, soal keteladanan pejabat publik. Seorang anggota DPRD, sebagai representasi rakyat dan bagian dari fungsi pengawasan pemerintahan daerah, semestinya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi memperparah krisis lingkungan yang sedang dihadapi konstituennya sendiri.

Kedua, soal jejak digital yang menjerat diri sendiri. Video ini bukan hasil investigasi jurnalistik atau laporan warga, melainkan diunggah secara sukarela oleh pelaku sendiri, tanpa disertai kesadaran akan implikasi hukum maupun sosial dari tindakannya. Ini mencerminkan pola yang kerap muncul di era media sosial: aktivitas yang dianggap wajar secara pribadi oleh pelaku, ternyata melanggar norma hukum dan sosial yang lebih luas ketika dipublikasikan.

Penting dicatat, hingga saat ini status hukum kasus ini masih pada tahap penyelidikan awal — polisi belum menetapkan tersangka. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku, dan proses hukum perlu dikawal secara profesional dan transparan, sebagaimana ditegaskan Polres Mempawah sendiri.

Dampak & Implikasi

Bagi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah, insiden ini berpotensi memperkuat persepsi negatif bahwa sebagian pejabat publik merasa kebal terhadap aturan yang berlaku umum bagi masyarakat. Desakan dari DAD Mempawah agar ada sanksi hingga pencopotan jabatan mencerminkan tuntutan akuntabilitas yang lebih tinggi terhadap pemegang mandat publik dibandingkan warga biasa.

Bagi penanganan karhutla secara umum, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa praktik pembakaran lahan untuk keperluan perkebunan, meski sudah lama dilarang dalam berbagai regulasi lingkungan hidup dan perkebunan, masih dianggap sebagai metode paling praktis dan murah oleh sebagian pelaku usaha perkebunan skala kecil hingga menengah — bahkan oleh mereka yang seharusnya berperan dalam pengawasan kebijakan terkait.

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal satu video yang viral, melainkan cermin dari kesenjangan antara posisi sebagai wakil rakyat dan tanggung jawab yang seharusnya menyertainya. Publik kini menunggu proses hukum berjalan secara transparan, sekaligus berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi lebih luas atas pengawasan praktik pembukaan lahan di tengah krisis karhutla yang berulang setiap tahun.

Penulis: Muhammad Jazuli (Founder Nalarmerdeka.com)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Ironi di Tengah Kabut Asap: DPRD Mempawah Justru Bakar Lahan
  • Ironi di Tengah Kabut Asap: DPRD Mempawah Justru Bakar Lahan
  • Ironi di Tengah Kabut Asap: DPRD Mempawah Justru Bakar Lahan
  • Ironi di Tengah Kabut Asap: DPRD Mempawah Justru Bakar Lahan
  • Ironi di Tengah Kabut Asap: DPRD Mempawah Justru Bakar Lahan
  • Ironi di Tengah Kabut Asap: DPRD Mempawah Justru Bakar Lahan
Posting Komentar