Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: Krisis Iklim dan Biaya Hidup

 

Ilustrasi spanduk Greenpeace di Monumen Selamat Datang tentang krisis iklim dan biaya hidup.
Ilustrasi yang menggambarkan kritik terhadap krisis iklim dan meningkatnya beban hidup masyarakat, serta tuntutan publik atas tanggung jawab pemerintah. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli 

Nalarmerdeka.com – Enam orang memanjat sebuah monumen sebelum matahari penuh naik. Delapan jam kemudian, mereka pulang tanpa status tersangka. Di antara dua momen itu, pemerintah ditanya soal hutan terbakar, harga pangan, dan dana bencana. Pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, aktivis Greenpeace membentangkan spanduk di Bundaran HI. Kita telusuri apa yang terjadi dan apa yang belum terjawab.

Pagi di Atas Monumen Selamat Datang

Kita mulai dari kejadiannya. Sekitar pukul 06.05 sampai 06.15 WIB, enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Empat di antaranya laki-laki dan dua perempuan. Mereka membentangkan dua spanduk.

Spanduk pertama berbunyi "Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup" dan menghadap Istana Merdeka. Spanduk kedua berbunyi "Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?" dan menghadap ke selatan. Pilihan lokasinya jelas. Bundaran HI adalah salah satu titik paling terlihat di ibu kota, dan arah spanduk pertama sengaja menuju pusat kekuasaan.

Greenpeace menyebut aksi ini damai dan tanpa kekerasan. Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, menilai pemerintah gagal menyediakan solusi atas dampak krisis iklim yang kini dirasakan warga.

Evakuasi, Pemeriksaan, dan Delapan Jam di Polda

Aparat bergerak cepat. Polres Jakarta Pusat bersama Kodim 0501 dan Gulkarmat mengevakuasi para aktivis. Satu aktivis perempuan tampak lemas dan dibawa dengan ambulans ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

Soal waktu penurunan spanduk, laporan media berbeda. CNN Indonesia menyebut sekitar pukul 08.00 WIB. Liputan6 mencatat pukul 08.50 dan 09.20 WIB. Kita belum bisa memastikan mana yang paling tepat, jadi kita simpan keduanya sebagai catatan.

Jumlah orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya juga perlu dibaca hati-hati. Total ada 11 orang. Lima di antaranya dari tim rescue dan pers, dan mereka pulang lebih dulu. Enam pemanjat dibebaskan sekitar pukul 20.30 WIB, setelah sekitar delapan jam. Jadi angka 11 dan angka 6 sama-sama benar. Keduanya menghitung kelompok yang berbeda.

Polisi menyatakan belum menemukan tindak pidana. Meski begitu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung sempat mengingatkan bahwa Bundaran HI berstatus cagar budaya. Polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberi gambaran lain. Menurut mereka, para aktivis hanya didata identitas dan kronologinya. TAUD juga membantah ada kerusakan di lokasi dan menolak kerangka cagar budaya sebagai dasar pidana. Mereka mengingatkan bahwa para aktivis masih bisa dipanggil lagi jika polisi melanjutkan perkara.

Data di Balik Spanduk: "Besok Harga Naik!"

Spanduk itu bukan sekadar slogan. Greenpeace mengaitkannya dengan riset berjudul "Besok Harga Naik!" di tiga wilayah Jawa. Menurut Greenpeace, 41 persen responden merasakan dampak iklim pada pola konsumsi dan biaya pangan. Lalu 39 persen merasakannya pada produktivitas dan pendapatan. Sisanya, 20 persen, pada tempat tinggal dan transportasi.

Angka ini menarik karena menggeser cara kita membicarakan krisis iklim. Selama ini isu iklim sering terasa jauh, seperti urusan es di kutub atau konferensi internasional. Di sini, Greenpeace mengajak kita melihatnya lewat harga beras, ongkos, dan penghasilan. Itu bahasa yang dipahami semua orang.

Greenpeace juga mengkritik dua hal lain. Pertama, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurut mereka memicu inflasi pangan. Kedua, pemotongan anggaran bencana di tengah bencana yang terus datang. Kedua klaim ini datang dari Greenpeace. Kita belum menemukan penilaian independen yang menguji keduanya dalam sumber yang kami telusuri. Riset tiga wilayah Jawa juga belum tentu mewakili seluruh Indonesia.

Pemerintah Menjawab: Hormat Kebebasan, Sodorkan Angka

Respons pemerintah cepat dan bernada terbuka. Kepala Bakom Syahganda Nainggolan menyatakan pemerintah menghormati aksi itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Lalu ia menyodorkan angka. Penanganan karhutla disebut diperkuat. Dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar ditambahkan untuk tujuh provinsi. Stimulus semester II senilai Rp26,34 triliun juga disebut sudah disiapkan. Ia menambahkan bahwa harga BBM dijaga tidak naik hingga akhir 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi dengan nada lebih pendek. Menurutnya, pemerintah "bukan tidak ngapa-ngapain" soal karhutla.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menghargai kebebasan berekspresi. Namun ia meminta ketertiban umum tidak terganggu.

Kita bisa membaca ini sebagai dua percakapan yang tidak bertemu. Greenpeace bertanya soal hasil yang dirasakan warga: harga, bencana, dan pendapatan. Pemerintah menjawab dengan upaya: dana tambahan, stimulus, dan pengawasan harga BBM. Dua-duanya bisa benar sekaligus. Namun jarak antara anggaran yang digelontorkan dan dampak yang dirasakan warga tidak bisa dijawab lewat pernyataan pers.

Pasal Cagar Budaya: Pelajaran dari Pertanyaan Soal Hukum

Bagian yang paling menarik secara hukum adalah soal cagar budaya. Polisi mengangkatnya sebagai kemungkinan persoalan, sementara TAUD menolaknya. Di sinilah kita perlu hati-hati.

Fakta yang kita punya sederhana. Polisi belum menemukan tindak pidana. Para aktivis dibebaskan malam itu. Bahwa polisi menyebut status cagar budaya menunjukkan satu hal: ada pertimbangan hukum yang diperiksa, bukan sekadar pertanyaan administratif. Apakah pertimbangan itu berujung pada proses hukum, kita belum tahu.

Ini penting karena aksi damai di ruang publik sering berada di wilayah abu-abu. Memanjat monumen jelas bukan cara biasa menyampaikan pendapat. Namun pemerintah sendiri mengatakan menghormati kebebasan berpendapat. Pertanyaannya bukan siapa yang benar sekarang. Pertanyaannya, di mana garis antara aksi simbolik dan pelanggaran, dan siapa yang berwenang menarik garis itu secara konsisten?

Pesan yang Sampai, Pertanyaan yang Menggantung

Sepanjang hari, satu hal tampak jelas. Spanduk itu berhasil menarik perhatian. Isu iklim, yang sering kalah ramai dari isu politik lain, tiba-tiba menjadi bahan tanggapan resmi dari Istana, Bakom, hingga Pemprov DKI. Dari sisi komunikasi, aksi simbolik itu mencapai tujuannya.

Namun ada empat hal yang belum kita ketahui. Pertama, kapan tepatnya spanduk diturunkan. Kedua, apakah polisi akan memanggil para aktivis kembali. Ketiga, apakah angka BTT dan stimulus itu benar-benar menjangkau warga yang terdampak. Keempat, apakah riset Greenpeace akan diuji data lain yang lebih luas.

Aksi di Bundaran HI itu juga tidak berdiri sendiri. Pada hari yang sama, mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil turun ke jalan di berbagai kota dengan keluhan yang mirip: hidup makin mahal dan bencana makin sering. Dua gerakan berbeda ini bertemu pada satu pesan yang sama.

Pemerintah sudah menyatakan menghormati aksi itu. Greenpeace sudah menyampaikan pesannya dari atas monumen. Tinggal kita bertanya, apakah dua pernyataan yang sopan itu cukup? Atau kita menunggu bukti yang bisa diperiksa publik, seperti dana yang sampai ke korban dan harga pangan yang benar-benar turun? Menurutmu, apa ukuran bahwa krisis iklim sudah ditangani sebagai urusan perut warga, bukan sekadar isu lingkungan?

Penulis: Muhammad Jazuli 

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: Krisis Iklim dan Biaya Hidup
  • Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: Krisis Iklim dan Biaya Hidup
  • Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: Krisis Iklim dan Biaya Hidup
  • Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: Krisis Iklim dan Biaya Hidup
  • Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: Krisis Iklim dan Biaya Hidup
  • Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: Krisis Iklim dan Biaya Hidup
Posting Komentar