Nalarmerdeka.com – Para ilmuwan iklim sudah membunyikan alarm sejak 1980-an. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) telah menerbitkan laporan demi laporan dengan kesimpulan yang semakin tegas: bumi memanas, manusia adalah penyebab utamanya, dan jendela waktu untuk mencegah dampak terburuk semakin menyempit. Konsensus ilmiahnya nyaris bulat. Tapi respons politiknya — di hampir semua negara — tetap lambat, tidak konsisten, dan sering kali kalah dari kepentingan jangka pendek.
Pertanyaannya bukan lagi apakah krisis iklim nyata. Pertanyaannya adalah mengapa negara-negara terus gagal meresponsnya dengan kecepatan dan skala yang dibutuhkan.
Struktur Insentif yang Salah
Akar dari kelambanan politik terhadap krisis iklim sebagian besar terletak pada struktur insentif yang tidak selaras antara biaya tindakan dan manfaatnya. Biaya transisi energi dan pengurangan emisi harus ditanggung sekarang — oleh industri, pemerintah, dan konsumen yang hidup hari ini. Sementara manfaat terbesarnya — pencegahan bencana iklim skala besar — akan dirasakan oleh generasi yang belum lahir dan tidak memiliki suara dalam pemilu hari ini.
Dalam logika demokrasi elektoral yang berorientasi jangka pendek, ini adalah resep untuk prokrastinasi. Politisi yang berani mengambil kebijakan iklim ambisius berisiko kehilangan dukungan dari konstituen yang merasa terbebani oleh kenaikan harga energi atau hilangnya lapangan kerja di sektor fosil — sementara manfaatnya terlalu abstrak dan terlalu jauh untuk dijadikan modal kampanye.
Kekuatan Industri Fosil
Faktor lain yang tidak bisa diabaikan adalah kekuatan politik industri bahan bakar fosil. Di banyak negara, perusahaan minyak, batu bara, dan gas memiliki pengaruh besar atas proses legislasi — melalui lobi, kontribusi kampanye, dan jaringan elite yang saling tumpang tindih antara sektor swasta dan pemerintahan.
Indonesia bukan pengecualian. Batu bara masih menjadi tulang punggung ekspor dan sumber energi domestik yang signifikan. Kepentingan industri batu bara memiliki representasi yang kuat dalam politik nasional — baik secara langsung melalui politisi yang memiliki afiliasi bisnis di sektor itu, maupun secara tidak langsung melalui kekhawatiran tentang dampak transisi energi terhadap daerah-daerah penghasil batu bara.
Komitmen Indonesia dalam berbagai forum internasional — termasuk target netralitas karbon pada 2060 — sering kali berbenturan dengan kebijakan domestik yang masih memberikan ruang ekspansi bagi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
Paradoks Negosiasi Iklim Global
Konferensi iklim internasional — dari Rio 1992 hingga serangkaian COP yang terus berlangsung — menghasilkan komitmen yang semakin ambisius di atas kertas. Tapi mekanisme penegakannya hampir tidak ada. Perjanjian Paris 2015, yang merupakan pencapaian terbesar diplomasi iklim, bersifat sukarela: setiap negara menetapkan target sendiri dan tidak ada sanksi bagi yang gagal memenuhinya.
Hasilnya adalah apa yang oleh para peneliti disebut sebagai pledge and review tanpa gigi — serangkaian janji yang dirayakan saat diumumkan, tapi jarang diverifikasi secara ketat dan lebih jarang lagi dipenuhi sepenuhnya. Emisi global terus meningkat meski setiap COP menghasilkan deklarasi yang semakin mendesak.
Keadilan Iklim yang Tidak Selesai
Dimensi yang sering absen dari perdebatan kebijakan iklim adalah keadilan — baik antarnegara maupun dalam negeri. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, berargumen dengan valid bahwa mereka berkontribusi lebih kecil pada akumulasi emisi historis tapi menanggung dampak yang tidak proporsional: kenaikan permukaan laut yang mengancam pulau-pulau kecil, cuaca ekstrem yang menghancurkan pertanian, dan bencana hidrometeorologi yang semakin sering.
Sementara itu, janji negara-negara kaya untuk menyediakan pendanaan iklim bagi negara berkembang — $100 miliar per tahun yang disepakati sejak 2009 — baru terpenuhi dengan berbagai catatan dan kontroversi metodologis tentang apa yang dihitung sebagai "pendanaan iklim."
Di dalam negeri, transisi energi yang tidak dikelola dengan adil berisiko memperburuk ketimpangan: komunitas yang bergantung pada industri fosil kehilangan penghidupan tanpa jaring pengaman yang memadai, sementara manfaat energi terbarukan lebih banyak dinikmati oleh kelompok yang sudah memiliki akses dan daya beli.
Apa yang Seharusnya Berbeda
Mengubah kelambanan ini membutuhkan lebih dari sekadar kesadaran publik atau tekanan moral. Ia membutuhkan perubahan struktural: mekanisme penetapan harga karbon yang membuat emisi mahal secara ekonomi, regulasi yang memaksa industri bertransisi dengan tenggat yang realistis tapi mengikat, dan investasi publik besar-besaran pada energi terbarukan dan infrastruktur adaptasi.
Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa transisi ini adil — bahwa beban tidak ditimpakan pada kelompok yang paling rentan, dan bahwa manfaatnya terdistribusi secara lebih merata.
Krisis iklim bukan kegagalan sains — sains sudah melakukan tugasnya dengan sangat baik. Ia adalah kegagalan politik: kegagalan untuk menerjemahkan pengetahuan menjadi tindakan, kepentingan jangka panjang menjadi kebijakan jangka pendek, dan kesadaran kolektif menjadi keberanian institusional. Dan kegagalan itu, tidak seperti bencana alam, adalah sesuatu yang sepenuhnya bisa kita pilih untuk tidak ulangi — jika kita mau.
Penulis: Muhammad Jazuli
