Nalarmerdeka.com – Indonesia masuk sepuluh besar negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia. Angka itu terdengar membanggakan — sampai kita tanya: pengguna internet untuk apa? Untuk scrolling TikTok atau untuk belajar keterampilan baru? Untuk menjual produk UMKM ke pasar yang lebih luas atau untuk sekadar menonton video? Dan yang lebih mendasar: apakah semua orang Indonesia benar-benar punya akses yang sama terhadap internet itu — dalam artian yang sesungguhnya, bukan sekadar bisa membuka WhatsApp dengan sinyal dua bar? Ketimpangan digital di Indonesia bukan hanya soal siapa yang punya sinyal dan siapa yang tidak. Ia jauh lebih dalam, lebih struktural, dan jauh lebih sulit diselesaikan dari yang biasanya kita akui.
Ketika "Sudah Ada Sinyal" Bukan Berarti Setara
Narasi resmi pemerintah tentang infrastruktur digital Indonesia selalu terdengar optimis: ribuan BTS dibangun, jaringan fiber optik diperluas, program Palapa Ring diklaim sudah menyambungkan Sabang sampai Merauke. Dan itu bukan bohong. Infrastruktur memang membaik.
Tapi ada yang tidak pernah cukup dibahas: perbedaan antara konektivitas dan aksesibilitas yang bermakna. Seorang siswa SMA di Pegunungan Bintang, Papua, mungkin kini bisa membuka YouTube dengan sinyal 4G. Tapi kalau kuota internetnya hanya cukup untuk beberapa video per bulan karena harga data di wilayah timur Indonesia masih jauh lebih mahal dari di Jawa, maka konektivitas itu tidak otomatis menghasilkan kesetaraan. Ia hanya menggeser di mana garis ketimpangannya berada.
Harga data per gigabyte di Papua dan daerah-daerah terpencil di Indonesia Timur bisa dua hingga tiga kali lebih mahal dibanding di Jakarta atau Surabaya. Infrastruktur sudah sampai, tapi ekonomi aksesnya belum menyusul. Dan selama itu terjadi, klaim "internet sudah merata" hanya benar secara teknis tapi palsu secara substansial.
Tiga Lapis Ketimpangan yang Sering Kita Lupa
Ketimpangan digital di Indonesia bekerja dalam tiga lapis yang saling memperkuat. Pertama, ketimpangan akses fisik — siapa yang punya perangkat dan koneksi. Kedua, ketimpangan kemampuan penggunaan — seberapa terampil seseorang menggunakan teknologi untuk hal yang produktif. Ketiga, ketimpangan manfaat — apakah penggunaan internet itu benar-benar meningkatkan kualitas hidup seseorang.
Kebijakan kita hampir selalu berfokus pada lapis pertama. Kita bangga membangun menara BTS dan menyebar WiFi gratis. Tapi lapis kedua dan ketiga sering diabaikan. Akibatnya, ketika internet sampai ke daerah yang sebelumnya tidak terjangkau, yang terjadi sering bukan transformasi ekonomi yang diharapkan — melainkan konsumsi konten hiburan yang pasif, kerentanan terhadap hoaks dan penipuan daring, dan ketergantungan pada platform digital yang keuntungannya mengalir ke luar negeri.
Literasi digital bukan hanya soal tahu cara memakai smartphone. Ia mencakup kemampuan memverifikasi informasi, memahami privasi data, memanfaatkan platform untuk produktivitas, dan mengenali jebakan ekonomi digital. Dan kemampuan-kemampuan itu tidak bisa tumbuh hanya karena sinyal sudah ada.
Siapa yang Paling Dirugikan
Ketimpangan digital tidak merata secara acak — ia mengikuti pola yang sangat familiar: wilayah timur Indonesia tertinggal dibanding barat, daerah pedesaan tertinggal dibanding kota, perempuan tertinggal dibanding laki-laki, dan kelompok lansia serta penyandang disabilitas tertinggal dari semua segmen.
Yang paling mengkhawatirkan adalah implikasinya terhadap pendidikan dan ekonomi. Ketika ujian masuk perguruan tinggi, lamaran kerja, dan pelatihan vokasional makin banyak yang dipindahkan ke platform digital, mereka yang tidak punya akses berkualitas secara otomatis tersingkir sebelum kompetisi dimulai. Ini bukan lagi soal kenyamanan — ini soal siapa yang mendapat kesempatan dan siapa yang tidak.
Ekonomi Digital yang Tumbuh tapi Tidak Merata
Indonesia kerap disebut sebagai salah satu pasar digital yang paling menarik di Asia Tenggara. Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan terus tumbuh hingga ratusan miliar dolar. Tapi pertanyaan yang jarang dijawab adalah: pertumbuhan itu dinikmati oleh siapa?
Sebagian besar nilai ekonomi digital Indonesia mengalir ke perusahaan teknologi besar — sebagian besar berkantor pusat di Jakarta, dan banyak yang dimiliki oleh modal asing. Sementara pedagang di pasar tradisional yang terpaksa bersaing dengan e-commerce, petani yang kini harus berhadapan dengan agregator platform yang menekan harga, dan pekerja gig economy yang tidak punya jaminan sosial — mereka berada di ujung bawah dari ekosistem yang sama.
Pertumbuhan ekonomi digital tanpa redistribusi adalah resep untuk memperlebar ketimpangan, bukan mempersempitnya.
Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan
Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan program distribusi perangkat atau subsidi kuota data, meski keduanya tetap dibutuhkan. Yang lebih mendesak adalah perubahan cara kita memandang transformasi digital: bukan sebagai proyek infrastruktur, melainkan sebagai proyek keadilan sosial.
Itu berarti kurikulum literasi digital yang serius di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia — bukan hanya di kota besar. Itu berarti regulasi yang memastikan harga data tidak diskriminatif secara geografis. Itu berarti dukungan nyata bagi UMKM lokal untuk tidak hanya hadir di platform digital, tapi juga memahami cara memanfaatkannya secara optimal. Dan itu berarti mengakui bahwa selama akses digital masih menjadi keistimewaan yang didistribusikan tidak merata, narasi tentang "Indonesia sebagai kekuatan digital" hanya berlaku untuk sebagian kecil orang Indonesia.
Kalau kita serius ingin mewujudkan pemerataan di era digital, pertanyaan yang perlu kita tanyakan bukan hanya "sudah berapa persen wilayah Indonesia yang terjangkau internet?" — tapi "sudah berapa banyak orang Indonesia yang benar-benar bisa menggunakan internet untuk mengubah hidupnya?" Selama dua pertanyaan itu jawabannya berbeda jauh, ketimpangan digital kita belum selesai.
Penulis: Muhammad Jazuli
.jpg)