Nalarmerdeka.com – Pada awal September 2025, seorang ibu dengan dua anak di Desa Kiangroke, Kabupaten Bandung, memutuskan mengakhiri hidupnya bersama kedua anaknya. Ia meninggalkan surat yang menggambarkan beban hidupnya — dan ketakutannya untuk bercerita kepada siapa pun karena tidak mau menjadi beban yang lebih besar. Tragedi itu bukan anomali. Ia adalah ujung yang terlihat dari gunung es yang selama ini kita pilih untuk tidak menatap langsung: krisis kesehatan mental Indonesia yang sudah terlalu lama direspons dengan program yang terlalu kecil untuk masalah yang terlalu besar.
Angka yang Tidak Boleh Kita Biarkan Menjadi Statistik Biasa
Data berbicara keras jika kita mau mendengarnya. Saat ini hanya 40 persen puskesmas di Indonesia yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa. Artinya, enam dari sepuluh fasilitas kesehatan primer di negara ini tidak bisa membantu seseorang yang datang dengan masalah kecemasan atau depresi. Mereka akan pulang tangan kosong — atau lebih buruk, dimarahi karena datang ke puskesmas untuk "masalah pikiran".
Prevalensi penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang mengalami masalah kesehatan jiwa mencapai 2 persen. Dari jumlah itu, kurang dari 13 persen yang berobat ataupun mengakses layanan kesehatan jiwa. Itu berarti lebih dari 87 persen orang yang mengalami masalah kesehatan mental di Indonesia tidak mendapat penanganan sama sekali. Bukan karena mereka tidak menderita. Bukan karena masalahnya tidak serius. Tapi karena sistemnya tidak siap menerima mereka.
Dan ini bukan hanya masalah orang dewasa. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan bahwa dari sekitar 7 juta anak yang telah menjalani skrining, 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan, sementara 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi. Hampir 700 ribu anak Indonesia — yang sebagian besar belum bisa menamai apa yang mereka rasakan — sedang menanggung beban yang sistem kita belum siap tangani.
Stigma: Tembok yang Lebih Tinggi dari Biaya
Sebelum bicara tentang akses layanan, ada masalah yang lebih dalam yang harus diakui: stigma. Di Indonesia, mengakui bahwa kamu punya masalah mental masih sering diterima sebagai kelemahan, dosa, atau kurang iman. "Kurang bersyukur." "Kurang solat." "Lebay." Kalimat-kalimat itu bukan hanya menyakitkan — mereka adalah penghalang nyata yang membuat orang memilih diam dan menanggung sendiri daripada mencari bantuan.
Kesehatan jiwa masih menghadapi beban masalah yang sangat tinggi di Indonesia, ditandai oleh stigma yang kuat, praktik pasung, keterbatasan akses layanan, kekurangan dan ketimpangan SDM, serta kesenjangan pembiayaan. Praktik pasung — mengikat atau mengurung orang dengan gangguan jiwa berat — masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sebuah fakta yang mencerminkan betapa jauh jarak antara pemahaman publik tentang kesehatan mental dan pendekatan yang berbasis bukti ilmiah.
Ibu di Kiangroke yang meninggalkan surat itu mengatakan ia tidak mau menceritakan kondisinya karena takut menjadi beban. Itu adalah stigma yang sudah diinternalisasi begitu dalam sehingga seseorang memilih kematian daripada meminta tolong. Ini bukan kegagalan individu — ini adalah kegagalan budaya dan sistem yang tidak pernah serius mengajarkan bahwa mencari bantuan untuk masalah mental adalah tindakan yang kuat, bukan lemah.
Regulasi yang Bolong di Tengah
Ada kerangka hukum yang seharusnya melindungi hak-hak orang dengan masalah kesehatan mental. Hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara khusus dan komprehensif mengatur kesehatan jiwa pasca pencabutan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014, meskipun beberapa Permenkes terkait masih berlaku. Kesenjangan regulasi ini berdampak pada variasi implementasi dan lemahnya daya ikat kebijakan di daerah.
Artinya: undang-undang yang seharusnya menjadi fondasi kebijakan kesehatan jiwa nasional sudah dicabut, dan penggantinya belum ada yang cukup komprehensif. Pemerintah daerah ditinggalkan dengan panduan yang lemah, anggaran yang tidak jelas, dan kebebasan untuk menginterpretasikan "layanan kesehatan jiwa" sesuai kemampuan dan prioritas masing-masing — yang sering kali berarti tidak diprioritaskan sama sekali.
Ada Kemajuan, tapi Tidak Cukup
Bukan berarti tidak ada yang bergerak. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga meluncurkan Program Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) yang mengintegrasikan layanan konseling daring dengan puskesmas di 200 kota besar. Platform-platform konseling digital seperti Riliv, Mindtera, dan Bicarakan.id mulai menyediakan layanan yang lebih terjangkau. Sebagian bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tapi 200 kota besar dari lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia adalah cakupan yang masih sangat terbatas. Dan platform digital, sehebat apapun, tidak akan menjangkau ibu di desa terpencil yang tidak punya smartphone atau tidak tahu bahwa bantuan semacam itu ada. Digitalisasi layanan kesehatan jiwa adalah langkah maju — tapi ia tidak bisa menjadi satu-satunya jawaban untuk masalah yang juga sangat analog dan sangat struktural.
Yang Dibutuhkan: Bukan Simpati, tapi Sistem
Setiap kali ada kasus kesehatan mental yang menjadi viral, kita ramai-ramai bersimpati di media sosial, mengunggah infografis tentang "tanda-tanda depresi", dan mengingatkan orang untuk "speak up". Itu baik. Tapi tidak cukup.
Yang dibutuhkan adalah investasi anggaran yang serius untuk kesehatan jiwa — bukan sisa anggaran setelah semua prioritas lain terpenuhi. Penambahan jumlah psikiater dan psikolog klinis yang terdistribusi merata, bukan terkonsentrasi di kota-kota besar. Kurikulum sekolah yang mengajarkan literasi kesehatan mental sejak dini. Dan reformasi cara kita berbicara tentang kesehatan mental di ranah publik — termasuk di tempat ibadah, di sekolah, dan di meja makan keluarga.
Kesehatan mental bukan hanya urusan individu, tapi juga tanggung jawab sosial dan kebijakan negara. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama. Kalimat itu benar — tapi ia hanya bermakna jika diikuti oleh tindakan yang setara dengan skala masalahnya.
Kalau 87 persen orang dengan masalah kesehatan mental di Indonesia tidak mendapat penanganan, dan kita masih menyebut ini sebagai "kurang kesadaran masyarakat" — mungkin kita perlu lebih jujur tentang siapa yang sesungguhnya kurang sadar: masyarakatnya, atau pengambil kebijakannya?
Jika kamu atau orang di sekitarmu sedang berjuang dengan masalah kesehatan mental, kamu bisa menghubungi Into The Light Indonesia di 119 ext 8 atau mengunjungi layanan konseling terdekat.
Penulis: Muhammad Jazuli
Referensi:
- Kompas.id, "Masih Timpang Layanan Kesehatan Mental di Indonesia" (September 2025)
- Kompas.id, "Layanan Terbatas, Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan Jiwa" (Desember 2024)
- Kemenkes RI, "Alarm Kesehatan Mental Anak: CKG Temukan Ratusan Ribu Anak Bergejala Cemas dan Depresi" (Maret 2025)
- KesehatanJiwa.net, "Review Kebijakan Sektor Kesehatan Jiwa Tahun 2025 & Outlook Tahun 2026"
- ScienceWatchdog.id, "Krisis Kesehatan Mental di Indonesia" (Mei 2025)
