Nalarmerdeka.com – Ada satu angka yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak: nyaris setengah anggota DPR adalah pengusaha dengan jabatan strategis — direktur atau komisaris perusahaan yang aktif beroperasi. Mereka duduk di lembaga yang seharusnya membuat undang-undang untuk kepentingan publik, tapi secara bersamaan memiliki kepentingan bisnis yang langsung terpengaruh oleh undang-undang yang mereka buat.
Konflik kepentingan bukan pengecualian di parlemen Indonesia — ia adalah arsitektur dasarnya. Dan partai politik, yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan kekuasaan, sudah lama berubah fungsi: dari mesin demokrasi menjadi mesin oligarki yang paling rapi dan paling legal yang pernah kita bangun.
Reformasi Membuka Pintu, tapi Oligarki yang Masuk
Kejatuhan Soeharto pada 1998 membuka babak baru. Kebebasan berserikat dan berpendapat kembali hadir. Partai-partai baru bermunculan. Pemilu langsung digelar. Semua itu adalah kemajuan nyata — dan kita tidak boleh meremehkannya. Tapi ada yang tidak pernah benar-benar disentuh oleh reformasi: struktur kekuasaan di balik kebebasan baru itu.
Elite-elite Orde Baru mampu bertahan dan menyesuaikan diri dalam sistem yang baru sebagai oligark dengan pengaruh yang sangat besar terhadap kondisi perpolitikan negara. Perpolitikan reformasi akhirnya dikuasai oleh electoral ruling oligarchy — sistem eksklusif dan tertutup di bawah kendali elit yang hanya berganti baju, bukan berganti karakter.
Yang terjadi bukan transisi dari oligarki ke demokrasi. Yang terjadi adalah oligarki menemukan cara baru untuk beroperasi: melalui pemilu, melalui partai, melalui narasi populis yang dibungkus demokrasi. Kekuasaan sumber daya materi para oligark tidak terkekang oleh sistem demokrasi yang ada — justru para oligark itulah yang mengekang dan mempengaruhi sistem demokrasi dan rule of law di Indonesia.
Uang sebagai Bahan Bakar Sistem
Biaya untuk memenangkan kursi legislatif di Indonesia tidak murah — dan itu bukan kebetulan. Biaya kampanye politik mengalami lonjakan drastis, yang kemudian dieksploitasi oleh kelompok oligarki untuk mendanai dan menekan pimpinan partai politik demi keuntungan pribadi. Uang dalam jumlah besar telah menjadi "bahan bakar" utama dalam sistem perpolitikan nasional, di mana para elit politik sangat bergantung pada dukungan finansial dari kelompok pemodal.
Ketika seorang calon legislatif harus menghabiskan ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk kampanye, pertanyaan yang mengikutinya sangat jelas: uang itu dari mana, dan setelah menang, kebijakan untuk siapa? Sistem ini tidak hanya membuka pintu bagi yang kaya untuk membeli kursi — ia secara aktif menyingkirkan mereka yang miskin tapi kompeten dan berintegritas dari perlombaan. Bukan karena mereka tidak mampu memimpin. Tapi karena mereka tidak mampu membayar.
Sistem pendanaan politik yang berjalan saat ini masih tidak transparan, sehingga memberikan ruang yang luas bagi terjadinya transaksi politik terselubung dan melanggengkan praktik politik uang serta patronase.
Pilkada DPRD: Proyek Konsolidasi Kekuasaan
Tidak ada sinyal yang lebih telanjang tentang arah sistem politik kita selain wacana Pilkada melalui DPRD yang terus muncul kembali. Gagasan ini sejatinya adalah proyek oligarki partai untuk mengonsolidasikan kontrol politik, dan pada akhirnya menundukkan kepala daerah pada kepentingan partai alih-alih mandat publik.
Ketika hak pilih ditarik ke parlemen, legitimasi kepala daerah tidak lagi bersumber dari rakyat, melainkan dari DPRD dan oligarki partai politik, sehingga kekuasaan akan tersentralisasi dan akuntabilitas masyarakat sipil melemah. Ironisnya, alasan yang selalu dimajukan adalah efisiensi biaya. Tapi biaya siapa yang dimaksud? Data menunjukkan bahwa sepanjang 2004 hingga 2025, KPK mencatat 206 kepala daerah terseret operasi tangkap tangan, sementara ICW mendokumentasikan sedikitnya 545 anggota DPRD di Indonesia pada periode yang sama pernah terjerat kasus korupsi. Kalau pemilihan dikembalikan ke DPRD, kita sedang menyerahkan kekuasaan ke lembaga yang track record-nya paling buruk dalam hal integritas.
Satu Persen Menguasai Separuh Kekayaan
Data Bank Dunia pada 2025 mencatat bahwa sekitar 1% orang terkaya di Indonesia menguasai hampir 50% dari total kekayaan negara. Angka itu bukan hanya soal ekonomi — ia adalah gambaran tentang siapa yang sesungguhnya punya pengaruh dalam sistem politik. Mereka punya kendali atas sumber daya alam. Mereka punya pengaruh besar dalam membuat kebijakan yang kerap menguntungkan diri sendiri atau orang-orang di sekitarnya. Akibatnya, deforestasi masif dan kerusakan lingkungan terus terjadi — sekitar 1,47 juta hektare hutan setiap tahun lenyap untuk perkebunan kelapa sawit dan tambang, dibarengi dengan perampasan lahan warga lokal dan masyarakat adat.
Ketika elite ekonomi dan elite politik menjadi orang yang sama — atau setidaknya bermain dalam tim yang sama — tidak ada pemeriksa keseimbangan yang cukup kuat untuk memastikan kebijakan berpihak pada mayoritas.
Demokrasi Prosedural tanpa Substansi
Para akademisi UGM dalam buku Polikrisis Demokrasi (2025) menyoroti bagaimana pemilu di Indonesia semakin melegitimasi oligarki elite partai — bukan demokrasi substantif. Kita memilih, tapi yang kita pilih sudah dipilihkan oleh mereka yang punya modal dan jaringan. Daftar calon disusun oleh pengurus partai, bukan oleh anggota. Kebijakan ditentukan oleh koalisi kepentingan di belakang layar, bukan oleh platform yang diperdebatkan secara terbuka. Dan rakyat diundang ikut serta setiap lima tahun untuk mengesahkan sebuah sistem yang tidak pernah benar-benar mereka rancang.
Ini bukan kegagalan demokrasi — ini adalah demokrasi yang bekerja persis seperti yang dirancang oleh mereka yang paling diuntungkan darinya.
Apa yang Perlu Berubah, dan Siapa yang Akan Melakukannya
Reformasi yang dibutuhkan tidak kurang dari perubahan mendasar: transparansi penuh pendanaan partai dan kampanye, sistem seleksi calon yang demokratis di internal partai, pembatasan rangkap jabatan antara posisi bisnis dan posisi legislatif, serta penguatan lembaga penegak hukum yang benar-benar independen. Tapi di sinilah paradoks yang menyakitkan: reformasi itu harus dilakukan oleh orang-orang yang paling diuntungkan dari sistem yang ada sekarang.
Itulah mengapa tekanan dari luar sistem — dari masyarakat sipil, dari pers yang bebas, dari gerakan sosial yang tidak bergantung pada patronase partai — adalah bukan pilihan melengkapi reformasi dari dalam. Ia adalah prasyaratnya.
Kalau partai politik sudah menjadi kendaraan paling efisien untuk mengonversi kekayaan menjadi kekuasaan dan kekuasaan menjadi kekayaan yang lebih besar, pertanyaan yang tidak bisa kita tunda lagi adalah: siapa yang seharusnya menjaga demokrasi — dan apakah kita masih cukup percaya bahwa lembaga yang ada bisa melakukannya?
Penulis: Muhammad Jazuli
Referensi:
- ICW, "Di Atas Rakyat dan Negara, Kepentingan Oligarki Partai Politik Berkuasa" (2025)
- Greenpeace Indonesia, "Bahaya Laten Oligarki" (2025)
- UGM, Polikrisis Demokrasi: Neraca Kasus Indonesia (2025)
- Jurnal Kajian Hukum dan PKN, "Demokrasi dalam Cengkeraman Oligarki" (April–Juni 2026)
- HMIP FISIP UI, "Populisme: Potensi untuk Mengalahkan Dominasi Oligarki di Indonesia?"
- Bank Dunia, Laporan Ketimpangan Kekayaan Indonesia (2025)
