Scroll untuk melanjutkan membaca

Zonasi Sekolah Dihapus atau Dipertahankan? Ini Argumen dari Dua Sisi

 

Ilustrasi vektor bergaya editorial menampilkan seorang siswa berdiri di persimpangan dua jalan
Ilustrasi editorial yang menggambarkan persimpangan pilihan dalam sistem penerimaan siswa, menyoroti perdebatan antara pemerataan akses pendidikan dan kebebasan memilih sekolah. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli

Nalarmerdeka.com – Setiap musim PPDB — kini berganti nama menjadi SPMB — pertanyaan yang sama selalu muncul kembali di linimasa, di grup WhatsApp orang tua, dan di ruang sidang parlemen: apakah sistem zonasi sekolah ini benar-benar adil? Setiap tahun ada yang membelanya habis-habisan, ada yang mengutuknya dengan tidak kalah keras. Dan setiap tahun pemerintah merevisi, menyempurnakan, mengganti nama — tapi debatnya tidak pernah selesai. Wajar, karena ini bukan soal kebijakan teknis yang bisa diselesaikan dengan perbaikan administratif. Ini adalah soal filosofi tentang apa artinya keadilan pendidikan — dan dalam soal itu, tidak ada jawaban yang sederhana.

Apa Itu Sistem Zonasi dan Mengapa Ia Lahir

Zonasi sekolah adalah sistem penerimaan siswa berdasarkan wilayah tempat tinggal mereka. Dalam sistem ini, siswa diutamakan untuk masuk ke sekolah yang berada dalam zona atau radius tertentu dari tempat tinggalnya. Tujuannya adalah untuk memberikan akses pendidikan yang merata dan mengurangi ketimpangan antara sekolah favorit dan sekolah lainnya. 

Sistem ini tidak lahir dari kekosongan. Sebelum zonasi diterapkan, ada ekosistem yang sangat tidak sehat: sebelum sistem zonasi diterapkan, muncul praktik diskriminasi hingga komersialisasi pendidikan. Status sekolah unggulan kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperjualbelikan kursi sekolah dengan harga yang sangat tinggi. "Bisnis kursi sekolah favorit bukan rahasia lagi. Ada sekolah yang mematok biaya masuk hingga puluhan juta rupiah untuk satu kursi."

Zonasi lahir untuk menghentikan bisnis gelap itu. Dan juga untuk sesuatu yang lebih fundamental: filosofi zonasi ada empat: pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial — agar anak-anak bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya. Ini adalah visi yang mulia. Masalahnya adalah jarak antara visi dan implementasi di lapangan.

Apa yang Berjalan Baik: Argumen Pro yang Tidak Bisa Diabaikan

Kondisi sebelum zonasi membuat akses pendidikan berkualitas cenderung didominasi kelompok masyarakat tertentu yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Sistem zonasi membawa perubahan signifikan dalam pemerataan kualitas pendidikan — sekolah-sekolah yang sebelumnya tidak diunggulkan kini berpeluang memperoleh siswa-siswa berprestasi.

Dengan sistem zonasi, siswa diharapkan bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah. Hal ini secara langsung mengurangi waktu tempuh ke sekolah, menekan biaya transportasi harian, dan mendukung aktivitas belajar yang lebih efektif. Anak-anak juga bisa memiliki lebih banyak waktu untuk istirahat dan kegiatan lain di luar sekolah.

Ini adalah manfaat konkret yang dirasakan — terutama oleh keluarga yang selama ini tidak punya akses ke sekolah favorit karena tidak bisa membayar atau tidak punya koneksi. Bagi mereka, zonasi bukan kemunduran. Ia adalah pertama kalinya sistem pendidikan berpihak pada mereka.

Apa yang Tidak Berjalan: Masalah di Lapangan yang Nyata

Tapi ada masalah serius yang tidak bisa ditutup dengan argumentasi filosofis. Permasalahan implementasi mencakup ketidaksiapan sebaran infrastruktur sekolah yang tidak merata, minimnya sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, praktik manipulasi dokumen domisili, ketimpangan kualitas guru antarsekolah, serta permasalahan teknis sistem pendaftaran online yang sering mengalami kendala.

Masalah terbesar bukan pada logika zonasinya — tapi pada asumsi yang tidak terbukti di lapangan: bahwa kualitas sekolah di seluruh zona itu setara. Masalah utama sistem zonasi dalam PPDB adalah ketimpangan kualitas dan distribusi sekolah. Kalau sekolah A di zona satu punya laboratorium lengkap, guru dengan kualifikasi tinggi, dan fasilitas olahraga memadai, sementara sekolah B di zona sebelah kekurangan guru tetap dan ruang kelas bocor — memaksa siswa masuk ke sekolah berdasarkan domisili bukan pemerataan. Itu adalah lotere.

Banyak orang tua merasa dirugikan karena anak mereka tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan hanya karena jarak rumah sedikit lebih jauh. Tak sedikit pula yang mengakali sistem dengan memalsukan alamat demi mendapat tempat di sekolah favorit. Pemalsuan dokumen adalah respons rasional terhadap sistem yang terasa tidak adil — dan bahwa itu terjadi secara masif adalah indikasi bahwa kepercayaan publik terhadap sistem ini masih bermasalah.

Zonasi Berganti Nama, Masalah Belum Berganti Solusi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan bahwa sistem PPDB yang diterapkan untuk tahun ajaran 2025/2026 tidak akan lagi menggunakan istilah "zonasi". Sistem berganti nama menjadi SPMB dengan pendekatan domisili yang lebih terstruktur. Tapi perubahan nama tanpa perubahan fondasi adalah kosmetik — bukan solusi.

Pelaksanaan SPMB 2026 secara umum berjalan lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski masih terdapat sejumlah protes di beberapa daerah, jumlahnya tidak sebesar saat awal penerapan sistem zonasi. Itu adalah kemajuan. Tapi "lebih lancar dari sebelumnya" bukan ukuran yang cukup tinggi untuk kebijakan yang berdampak pada jutaan anak setiap tahun.

Yang Sebenarnya Dibutuhkan: Bukan Ganti Nama, tapi Ganti Prioritas

Prof Tuti Budirahayu menyarankan agar pemerintah memperkuat kebijakan dengan fokus pemerataan kualitas sekolah alih-alih menghentikan sistem zonasi. Contohnya adalah revitalisasi sekolah inklusi. Ini adalah argumen yang paling masuk akal: zonasi hanya bisa bekerja jika semua sekolah dalam zona itu layak dipilih oleh siapa pun. Selama ketimpangan kualitas antara sekolah masih ekstrem, debat soal sistem penerimaan hanya akan berputar tanpa ujung.

Tidak terdapat korelasi yang signifikan antara penerapan sistem zonasi PPDB dengan peningkatan hasil belajar siswa maupun kinerja guru, yang mengindikasikan bahwa kebijakan zonasi belum mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Ini adalah temuan paling penting — dan paling tidak nyaman — dari seluruh debat ini. Sistem zonasi mengubah siapa yang masuk sekolah mana. Tapi ia belum mengubah kualitas apa yang terjadi di dalam sekolah itu. Dan itu adalah pertanyaan yang jauh lebih penting.

Kalau sistem zonasi bertujuan mulia tapi hasilnya masih diperdebatkan setelah bertahun-tahun, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan "zonasi dihapus atau dipertahankan?" — tapi "kenapa kita masih lebih fokus mengatur siapa yang masuk ke sekolah mana, daripada memastikan bahwa semua sekolah yang ada layak untuk dimasuki?"

Penulis: Muhammad Jazuli

Referensi:

  • Ngopibareng.id, "Sekjen Kemendikdasmen: Zonasi SPMB Hapus Diskriminasi dan Label Sekolah Favorit" (Juni 2026)
  • Kompas.com, "Pemerintah Targetkan Zonasi Sistem Baru Diterapkan pada PPDB 2025-2026" (November 2024)
  • Arina.id, "Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Ini Kata Pakar" (Desember 2024)
  • Narasi TV, "Kebijakan Baru Tahun 2025: Apakah Sistem Zonasi Masih Ada?"
  • Jurnal Manajemen dan Humaniora, "Evaluasi Kebijakan Sistem Zonasi PPDB" (2025)
  • Telkomsel Blog, "Sistem Zonasi Sekolah 2025, Diganti Jadi Domisili"

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Zonasi Sekolah Dihapus atau Dipertahankan? Ini Argumen dari Dua Sisi
  • Zonasi Sekolah Dihapus atau Dipertahankan? Ini Argumen dari Dua Sisi
  • Zonasi Sekolah Dihapus atau Dipertahankan? Ini Argumen dari Dua Sisi
  • Zonasi Sekolah Dihapus atau Dipertahankan? Ini Argumen dari Dua Sisi
  • Zonasi Sekolah Dihapus atau Dipertahankan? Ini Argumen dari Dua Sisi
  • Zonasi Sekolah Dihapus atau Dipertahankan? Ini Argumen dari Dua Sisi
Posting Komentar