Scroll untuk melanjutkan membaca

One Man One Vote Kalah di Muktamar, Kiai Sepuh Kini Penentu Ketum PBNU

Ilustrasi kiai sepuh dan pemilih dalam penentuan ketua PBNU.
Ilustrasi tentang pergeseran suara pemilih dalam penentuan kepemimpinan organisasi, ketika otoritas kiai sepuh menjadi lebih dominan. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli 

Nalarmerdeka.com – Bayangkan sebuah organisasi dengan puluhan juta anggota, tempat ratusan pemilik suara sah biasa menentukan pemimpinnya lewat pemungutan suara terbuka, tiba-tiba sepakat menyerahkan keputusan itu ke tangan sembilan orang saja. Itulah yang terjadi di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dini hari 30 Agustus 2026. Dari 551 suara sah yang masuk, 401 suara memilih mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, mengalahkan 150 suara yang tetap ingin mempertahankan pemilihan langsung satu orang satu suara.

Dua Opsi yang Bertarung di Sidang Pleno

Perdebatan ini sebenarnya sudah bergulir sejak sidang Komisi Organisasi, jauh sebelum masuk ke sidang pleno. Dua opsi utama diajukan: mempertahankan sistem lama, one man one vote dengan persetujuan Rais Aam terpilih, atau beralih ke sistem penjaringan lima nama calon terbanyak yang kemudian diserahkan sepenuhnya ke AHWA untuk diputuskan. Musyawarah mufakat yang biasanya jadi cara khas NU dalam mengambil keputusan penting, kali ini gagal mencapai titik temu, sehingga keputusan akhirnya harus ditentukan lewat voting terbuka.

Ketegangan dalam pembahasan ini bukan basa-basi prosedural semata. Ia mencerminkan pertarungan dua prinsip yang sama-sama punya akar kuat dalam tradisi NU: partisipasi luas akar rumput lewat suara PWNU, PCNU, dan PCINU, berhadapan dengan otoritas keilmuan dan moral para kiai sepuh yang dipercaya punya kearifan lebih dalam menilai kelayakan seorang pemimpin.

Kenapa Mayoritas Memilih Menyerahkan ke AHWA

Kalau kita telisik lebih dalam, kemenangan telak opsi AHWA — lebih dari dua pertiga suara — menunjukkan ada kekhawatiran nyata terhadap dampak buruk kontestasi terbuka. Pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara rentan menciptakan praktik yang sebenarnya ingin dihindari NU sebagai organisasi keagamaan: lobi-lobi transaksional, politik uang di tingkat cabang, dan fragmentasi dukungan yang bisa meninggalkan luka pasca-muktamar.

AHWA menawarkan jalan berbeda. Alih-alih kandidat bersaing memperebutkan suara sebanyak-banyaknya dari ratusan pemilik hak suara, keputusan akhir diserahkan ke sembilan kiai yang dianggap punya kapasitas moral dan keilmuan untuk menimbang kelayakan seorang calon, bukan sekadar popularitas atau kekuatan jaringan logistik menjelang muktamar. Ini pola yang sebenarnya bukan barang baru — mekanisme serupa sudah lebih dulu dipakai untuk menentukan Rais Aam sejak muktamar-muktamar sebelumnya.

Bukan Berarti Tanpa Proses Demokratis Sama Sekali

Penting untuk kita luruskan: keputusan ini bukan berarti seluruh proses demokratis di internal NU dihapuskan begitu saja. Skema yang disepakati tetap mempertahankan tahap penjaringan awal — peserta muktamar tetap memilih sebanyak-banyaknya lima nama calon yang memenuhi syarat lewat pemungutan suara. Barulah lima nama dengan suara terbanyak itu diserahkan ke AHWA untuk diputuskan siapa yang akhirnya terpilih.

Ada juga syarat administratif dan etis yang tetap berlaku sebelum AHWA bisa memutuskan: setiap calon wajib menyatakan kesediaan secara lisan atau tertulis, sekaligus mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam yang sudah lebih dulu terpilih. Artinya, AHWA tidak bekerja dalam ruang kosong tanpa batasan — ia tetap beroperasi dalam kerangka yang sudah disepakati bersama oleh seluruh muktamirin.

Konsekuensi bagi Dinamika Kepemimpinan NU

Perubahan mekanisme ini akan mengubah banyak hal dalam cara calon Ketum mendekati proses pencalonan ke depan. Kalau sebelumnya kandidat cukup fokus merawat lobi dengan ratusan pemilik suara di tingkat cabang dan wilayah, kini mereka juga harus membangun kepercayaan dengan sembilan kiai sepuh anggota AHWA — sosok-sosok yang penilaiannya lebih berbasis rekam jejak keilmuan dan moral, bukan sekadar kalkulasi jumlah dukungan logistik.

Ini berpotensi mengubah profil pemimpin yang akan muncul dari proses semacam ini. Kandidat dengan jaringan kuat di akar rumput tapi minim legitimasi keilmuan di mata kiai sepuh, bisa jadi akan kesulitan menembus tahap akhir. Sebaliknya, tokoh dengan kedalaman keilmuan dan kedekatan personal dengan para kiai berpengaruh punya peluang lebih besar, meski dukungan logistiknya di lapangan tidak sebesar rivalnya.

Perdebatan yang Sebenarnya Belum Selesai

Yang menarik, hasil voting 401 berbanding 150 memang telak, tapi bukan berarti tanpa perlawanan berarti. Sepertiga suara yang tersisa menunjukkan masih ada kekuatan signifikan di internal NU yang meyakini demokrasi langsung tetap jadi mekanisme paling representatif untuk organisasi sebesar ini. Perdebatan semacam ini kemungkinan besar akan kembali muncul di muktamar-muktamar mendatang, terutama jika hasil kepemimpinan yang lahir dari mekanisme AHWA kali ini dianggap tidak merepresentasikan aspirasi mayoritas struktur di bawahnya.

Kita juga perlu mencatat, perdebatan mekanisme ini terjadi berbarengan dengan wacana lain yang tak kalah krusial: usulan pelonggaran aturan rangkap jabatan, yang jika disetujui akan memungkinkan seorang menteri aktif menjabat sebagai Ketua Umum PBNU tanpa mundur dari kabinet. Kombinasi dua perubahan aturan main ini — mekanisme pemilihan dan syarat jabatan — menunjukkan bahwa Muktamar ke-35 bukan sekadar forum seremonial lima tahunan, tapi arena pertaruhan arah kelembagaan NU ke depan.

Keputusan menyerahkan pemilihan Ketum ke tangan sembilan kiai AHWA adalah pilihan sadar mayoritas muktamirin untuk memprioritaskan kearifan kolektif di atas mekanisme suara terbanyak. Tapi pertanyaannya belum selesai di titik ini: apakah pendekatan semacam ini akan benar-benar menghasilkan pemimpin yang lebih baik dan minim konflik, atau justru menciptakan jarak baru antara keputusan elite kiai sepuh dengan aspirasi riil struktur NU di tingkat akar rumput?

Penulis: Muhammad Jazuli

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • One Man One Vote Kalah di Muktamar, Kiai Sepuh Kini Penentu Ketum PBNU
  • One Man One Vote Kalah di Muktamar, Kiai Sepuh Kini Penentu Ketum PBNU
  • One Man One Vote Kalah di Muktamar, Kiai Sepuh Kini Penentu Ketum PBNU
  • One Man One Vote Kalah di Muktamar, Kiai Sepuh Kini Penentu Ketum PBNU
  • One Man One Vote Kalah di Muktamar, Kiai Sepuh Kini Penentu Ketum PBNU
  • One Man One Vote Kalah di Muktamar, Kiai Sepuh Kini Penentu Ketum PBNU
Posting Komentar