![]() |
| Ilustrasi yang menggambarkan dugaan jejaring perdagangan rokok ilegal yang melibatkan sejumlah pihak berpengaruh dan aliran kepentingan di baliknya. |
Nalarmerdeka.com – Kerugian negara akibat rokok ilegal ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun. Angka sebesar itu biasanya cuma numpang lewat di kepala kita sebagai statistik. Tapi pada 12 September 2026, tayangan Bocor Alus Politik Tempo mencoba menerjemahkan angka itu jadi wajah dan nama. Hasilnya, jejaring dugaan rokok ilegal yang selama ini samar-samar terdengar, kini punya alur cerita yang lebih jelas dari Madura sampai gedung DPR.
Jejak di Pamekasan dan Sumenep
Tayangan bertajuk "Para Pemain Rokok dan Cukai Ilegal, Ada Anggota DPR" itu menelusuri sejumlah pabrik rokok di Pamekasan yang penerima manfaatnya diduga terhubung dengan pengusaha tembakau Khairul Umam, yang dikenal dengan sapaan Haji Her. Produk yang disebut-sebut berkaitan dengan namanya adalah rokok bermerek Humer, ditemukan beredar tanpa pita cukai di sejumlah wilayah. Di Sumenep, penelusuran itu mengarah ke pengusaha tembakau lain bernama Haji Mukmin, dengan produk yang disebut bermerek Gico.
Kita perlu menegaskan satu hal penting di sini. Semua keterkaitan itu masih berstatus dugaan berdasarkan penelusuran jurnalistik, bukan putusan pengadilan. Baik Haji Her maupun Haji Mukmin belum memberikan tanggapan resmi yang terekam secara luas di media terkait temuan ini.
Dugaan Pita Cukai Sampai ke Senayan
Bagian yang membuat isu ini melebar adalah dugaan keterlibatan aktor di luar Madura. Investigasi itu menyebut adanya pertemuan antara seorang pengusaha rokok dengan Adi Harnowo, yang disebut pernah menjadi tenaga ahli anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun, terkait penawaran pita cukai. Nama Misbakhun sendiri, Ketua Komisi XI DPR RI, ikut disebut dalam tayangan tersebut. Nama anggota DPR lain, Ma'ruf Mubarok dari Fraksi Gerindra, juga muncul dalam pemberitaan terkait tayangan ini.
Bantahan Sudah Bermunculan
Sejumlah pihak yang disebut merespons cepat. Misbakhun secara tegas membantah tudingan itu, menyatakan dirinya konsisten memperjuangkan tarif cukai rendah demi kepentingan petani tembakau, bukan untuk kepentingan pribadi. Adi Harnowo juga membantah keterlibatannya, sekaligus menegaskan sudah tidak menjabat sebagai tenaga ahli Misbakhun sejak Oktober 2024. Adapun tanggapan resmi dari Ma'ruf Mubarok belum banyak terekam media hingga artikel ini disusun.
Kenapa Rokok Ilegal Ini Sulit Diberantas
Di luar drama nama-nama besar, akar masalahnya sebenarnya struktural. Kenaikan tarif cukai yang agresif justru mendorong sebagian pelaku usaha rokok kecil beralih ke jalur ilegal demi bertahan hidup. Situasi ini membuat penindakan hukum saja tidak cukup, karena selama disparitas harga rokok legal dan ilegal tetap lebar, permintaan pasar terhadap rokok tanpa cukai akan terus ada.
Bukan Sekadar soal Siapa yang Salah
Kasus ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar dari sekadar mencari siapa pelakunya. Ada suara kritis yang mengingatkan agar sorotan tidak berhenti pada pengusaha lokal Madura semata, sementara struktur besar di balik ekosistem rokok ilegal justru luput dari pemeriksaan yang setara.
Kalau benar ada aliran kepentingan sampai ke Senayan, apakah proses hukum akan berani menembus lingkaran itu, atau berhenti di nama-nama yang sudah telanjur viral duluan? Kita tunggu bersama, sambil menahan diri untuk tidak buru-buru menghakimi sebelum ada kejelasan hukum.
Penulis: Muhammad Jazuli (Founder Nalarmerdeka.com)
