![]() |
| Ilustrasi dari perjalanan transformasi kelembagaan dan perkembangan pendidikan Islam dari IAIN hingga menjadi UIN Alauddin Makassar. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli |
Nalarmerdeka.com – Sebuah kampus besar di ujung timur Indonesia ternyata tidak lahir dari Makassar sendiri. UIN Alauddin, kampus Islam negeri terbesar di Sulawesi Selatan hari ini, awalnya cuma berstatus fakultas cabang dari kampus yang jauh di Yogyakarta. Butuh desakan rakyat dan pemerintah daerah bertahun-tahun sebelum kampus ini benar-benar berdiri mandiri dengan namanya sendiri. Perjalanan panjang inilah yang membentuk identitas UIN Alauddin sampai hari ini.
Fase Awal: Sekadar Cabang dari Yogyakarta
Cerita UIN Alauddin dimulai bukan sebagai institusi mandiri, melainkan sebagai bagian dari Fakultas Syariah Universitas Muslim Indonesia yang dinegerikan. Lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 75 tanggal 17 Oktober 1962, fakultas ini resmi berubah status jadi Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar, diresmikan 10 November 1962. Ini terjadi atas desakan rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, dengan persetujuan langsung dari Rektor IAIN Sunan Kalijaga sendiri.
Setahun kemudian, langkah serupa terjadi pada Fakultas Tarbiyah UMI, yang dinegerikan jadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Cabang Makassar pada 11 November 1964. Disusul lagi pendirian Fakultas Ushuluddin cabang Makassar pada 28 Oktober 1965. Dalam kurun waktu tiga tahun, tiga fakultas keagamaan berbeda di Makassar sama-sama berstatus "cabang" dari kampus induk yang jaraknya ratusan kilometer jauhnya. Ini menunjukkan betapa besar kebutuhan pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Selatan kala itu, sampai harus ditopang oleh institusi dari pulau yang berbeda.
Kemandirian yang Lahir dari Penggabungan
Titik balik penting terjadi persis pada tanggal yang sama dengan pendirian Fakultas Ushuluddin: 28 Oktober 1965. Lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 79, ketiga fakultas cabang tadi digabung dan dilepaskan statusnya sebagai cabang, membentuk institut mandiri bernama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar. Tanggal ini kemudian dikenang sebagai hari lahir resmi kampus ini sebagai institusi yang berdiri sendiri.
Nama "Alauddin" sendiri tidak dipilih sembarangan. Ide penamaan ini dicetuskan oleh para pendiri IAIN, termasuk Andi Pangeran Daeng Rani — mantan Gubernur Sulawesi Selatan yang juga keturunan Sultan Alauddin — bersama Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, seorang ahli sejarah Makassar. Nama itu diambil dari Sultan Alauddin, Raja Gowa ke-14, yang tercatat sebagai penguasa pertama di kawasan ini yang memeluk Islam, pada 22 September 1605. Penamaan ini bukan sekadar seremoni, tapi penegasan identitas kampus yang berakar pada sejarah masuknya Islam ke tanah Gowa.
Pertumbuhan Fakultas dalam Empat Dekade
Setelah berdiri mandiri, IAIN Alauddin terus berkembang. Fakultas Adab berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 148 Tahun 1967, menjadikan kampus ini punya empat fakultas. Tak lama berselang, Fakultas Dakwah menyusul lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 253 Tahun 1971 — namun menariknya, fakultas ini justru berkedudukan di Bulukumba, sekitar 153 kilometer di selatan Makassar, sebelum akhirnya dipindahkan kembali ke Makassar lewat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987.
Perkembangan berikutnya adalah pendirian Program Pascasarjana, menandai kampus ini mulai menjangkau jenjang pendidikan yang lebih tinggi, tidak lagi terbatas pada jenjang sarjana saja. Pola pertumbuhan ini mencerminkan bagaimana kebutuhan pendidikan tinggi Islam di kawasan timur Indonesia terus meningkat seiring waktu, mendorong penambahan fakultas demi fakultas dalam rentang empat dekade.
Transformasi dari Institut ke Universitas
Perubahan besar berikutnya baru terjadi di awal 2000-an. Lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menyamakan kedudukan jenjang pendidikan di bawah Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, mendorong kebutuhan perluasan cakupan keilmuan di kampus-kampus Islam negeri, tidak lagi terbatas pada rumpun ilmu keagamaan semata.
Merespons kebutuhan ini, IAIN Alauddin resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada 10 Oktober 2005, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005. Transformasi kelembagaan ini membawa konsekuensi besar: dari lima fakultas yang ada sebelumnya, UIN Alauddin berkembang menjadi tujuh, lalu delapan fakultas ditambah satu Program Pascasarjana, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2006. Sejak saat itu, mahasiswa UIN Alauddin bisa mempelajari bidang keilmuan umum seperti sains, teknologi, dan kesehatan, berdampingan dengan kajian keislaman yang jadi identitas dasarnya.
Ekspansi ke Rumpun Kedokteran
Salah satu babak ekspansi paling signifikan pasca-transformasi adalah pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Rencana ini sebenarnya sudah dirancang sejak sekitar 2010, dengan UIN Alauddin menggandeng para pakar dari Universitas Hasanuddin untuk mempersiapkan sumber daya, laboratorium, dan sarana pendukung lainnya. Namun rencana ini sempat tertahan moratorium pembukaan fakultas kedokteran baru di Indonesia.
Begitu moratorium dicabut sekitar 2015, UIN Alauddin kembali mengajukan proposal, dan akhirnya pada 2016 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan resmi mendapat izin operasional, sekaligus diakui sebagai anggota resmi Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia. Kehadiran fakultas ini menandai UIN Alauddin sebagai salah satu kampus Islam negeri yang berhasil menembus rumpun ilmu kedokteran, bidang yang sebelumnya jarang dijamah perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Warisan yang Terus Dijaga
Kalau kita tarik benang merahnya, sejarah UIN Alauddin adalah cerita tentang kesabaran membangun kemandirian institusi. Dari sekadar fakultas cabang yang bergantung pada restu kampus di Yogyakarta, sampai jadi universitas mandiri dengan delapan fakultas termasuk kedokteran, prosesnya memakan waktu lebih dari lima dekade. Nama Alauddin yang disematkan sejak awal juga terus mengingatkan bahwa kampus ini bukan sekadar institusi pendidikan, tapi juga penjaga memori sejarah Islamisasi tanah Gowa yang dimulai empat abad silam.
Enam dekade sejak status cabangnya dilepaskan, UIN Alauddin sudah bertransformasi jauh melampaui cita-cita awal para pendirinya yang hanya ingin punya fakultas keagamaan sendiri di Sulawesi Selatan. Kalau desakan rakyat dan pemerintah daerah dulu berhasil melahirkan kampus mandiri dari status cabang, semangat serupa apa yang sebenarnya masih dibutuhkan generasi kampus ini hari ini untuk terus berkembang?
Penulis: Muhammad Jazuli (Founder NalarMerdeka.com)
