4 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Doa Mengalir, Keadilan Masih Dinanti

 

Ilustrasi tentang duka para korban, doa yang terus mengalir, serta penantian panjang atas keadilan bagi tragedi di stadion. / Ilustrasi: Muhammad Jazuli 

Nalarmerdeka.com – Setiap 1 Oktober, Malang tidak pernah lupa. Doa dipanjatkan, bunga ditabur, nama-nama disebut. Tapi ingatan yang kuat ternyata tidak otomatis melahirkan keadilan. Empat tahun setelah 135 nyawa hilang di Stadion Kanjuruhan, kita masih bertanya hal yang sama: siapa yang bertanggung jawab? Peringatan ini penting. Namun jika berhenti di doa, kita hanya merawat duka, bukan menuntaskan perkara.

Malam yang Berubah Menjadi Tragedi

Tanggal 1 Oktober 2022 mestinya hanya soal skor. Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya di laga Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Tuan rumah kalah. Tapi malam itu, skor tidak lagi penting.

Seusai laga, gas air mata ditembakkan. Asap menyebar ke sejumlah area stadion, dan ribuan penonton yang panik berebut menuju pintu keluar. Di sanalah korban berjatuhan.

Tragedi ini menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya. Di antara korban ada remaja berusia 16 tahun dan pemuda berusia 20 tahun. Seusia banyak dari kita yang membaca tulisan ini.

Kita sering menyebutnya "tragedi sepak bola". Padahal sepak bola tidak membunuh siapa pun. Yang gagal malam itu adalah sistem yang seharusnya menjamin hal paling dasar: penonton pulang dengan selamat.

Hukum yang Berhenti di Titik Rendah

Bagaimana jalur hukumnya? Pada 16 Maret 2023, Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan dua terdakwa, dan keluarga korban menilai putusan itu mengabaikan rasa keadilan. Keduanya adalah polisi: Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto. 

Jaksa lalu mengajukan kasasi. Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas itu, dan keduanya dihukum dua tahun serta dua tahun enam bulan penjara. Dasarnya kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal.

Angka itu membuat banyak keluarga korban geram. Seorang keluarga korban membandingkan hukuman tersebut dengan hukuman pencuri sapi. Bayangkan: 135 nyawa, dan hukuman dua polisi di tingkat kasasi tidak sampai tiga tahun.

Soal ganti rugi, jaraknya juga lebar. Ada 73 keluarga korban yang mengajukan restitusi senilai Rp17,5 miliar. Hakim hanya memutus sekitar Rp1,02 miliar, dan LPSK mengajukan banding. Namun sebagian keluarga menegaskan mereka tidak mengejar uang. Mereka mencari keadilan, bukan restitusi.

Jalur lain pun buntu. Laporan model B yang menyebut unsur pembunuhan ditolak karena unsurnya dinilai tidak terpenuhi. Keluarga korban terus menuntut pelaku intelektual diseret ke pengadilan.

Kita boleh berbeda soal pasal yang tepat. Itu wilayah ahli hukum. Tapi dalam peristiwa sebesar ini, publik wajar menanyakan rantai komando. Siapa memberi perintah? Siapa mengawasi? Siapa yang akhirnya menanggung? Selama jawabannya kabur, jarak antara putusan dan rasa adil akan terus terasa.

Ingatan yang Dirawat, Keadilan yang Ditunggu

Tahun ini, peringatan digelar di banyak tempat. Aremania menggelar Munajat Akbar "Doa Untukmu Nawak" di halaman Stadion Kanjuruhan mulai pukul 18.30 WIB. Arema FC menggelar khataman Al-Qur'an dan tahlil bersama warga sekitar Kandang Singa. Warga Kota Batu berdoa bersama di Alun-Alun pada Rabu malam, 30 September. Curvasud Arema menggelar khitan massal dan pengobatan gratis.

Bahkan Timnas Indonesia ikut mengingat. Mereka menghadapi Bangladesh tepat di tanggal itu, dengan penghormatan internal untuk para korban. Pelatih John Herdman berpesan bahwa melupakan berarti berhenti belajar. Pesan sederhana, tapi tepat.

Ritual seperti ini penting. Ia menjaga nama para korban tetap disebut. Ia juga membuat keluarga yang ditinggalkan tidak merasa sendirian.

Namun ada risiko yang jarang kita bicarakan. Doa tahunan bisa menjadi cara paling nyaman untuk merasa sudah berbuat sesuatu. Duka dikerjakan warga, sementara pertanyaan soal tanggung jawab dibiarkan menggantung. Ingatan tanpa tuntutan mudah berubah menjadi seremoni. Seremoni tidak menghukum siapa pun. Seremoni juga tidak mencegah tragedi berikutnya.

Dampaknya pun tidak berhenti di angka kematian. Seorang penyintas asal Sidoarjo sempat koma dan setahun kemudian belum bisa kembali bekerja. Janji menuntaskan kasus ini juga sudah beberapa kali terdengar. Keluarga korban masih bertanya mana buktinya.

Karena itu, Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang layak kita lihat sebagai bentuk ingatan yang lain. Ingatan yang menagih, bukan hanya mendoakan.

Pelajaran yang Belum Tuntas

Apa yang sebenarnya kita pelajari? Pertanyaan itu tidak bisa dijawab dengan doa. Ia butuh data dan keterbukaan.

Kita pantas bertanya di setiap stadion. Apakah pintu keluar cukup dan terbuka? Apakah aparat dilatih mengendalikan massa tanpa gas air mata? Regulasi keselamatan FIFA melarang gas air mata di dalam stadion, lalu mengapa itu bisa terjadi? Siapa yang menjamin keselamatan penonton?

Ada pula soal bukti. Menjelang setahun tragedi, Stadion Kanjuruhan direnovasi, dan keluarga korban mempertanyakannya karena menganggap stadion sebagai alat bukti. Pertanyaan itu sah. Bukan karena renovasi pasti salah. Kepercayaan publik hanya tumbuh lewat transparansi.

Pelajaran sejatinya bukan "jangan terulang lagi". Itu doa. Pelajarannya adalah "pastikan mekanismenya ada". Tragedi tidak dicegah oleh niat baik. Ia dicegah oleh prosedur, pengawasan, dan akuntabilitas yang bisa diuji.

Untuk Kita yang Tidak Ada di Sana

Mayoritas kita bukan Aremania. Banyak dari kita tidak berada di stadion malam itu. Mudah merasa ini urusan Malang saja.

Padahal stadion mana pun bisa menjadi Kanjuruhan. Konser mana pun, kerumunan mana pun. Para korban berangkat dengan riang, sama seperti kita kalau hendak menonton tim kesayangan.

Karena itu, mengingat bukan tugas keluarga korban semata. Mengingat adalah kerja bersama. Kita menolak menyebut kekerasan di stadion sebagai hal "wajar". Kita menolak menyederhanakan korban menjadi sekadar "suporter rusuh". Dan kita terus bertanya sampai jawabannya jelas.

Empat tahun berlalu. Doa terus dipanjatkan, bunga terus ditabur, dan nama 135 korban terus disebut. Itu baik. Tapi jika keadilan masih terasa jauh bagi mereka yang kehilangan, apa arti ingatan kita? Apakah kita hanya ingin merasa sudah mengenang, atau sungguh ingin tragedi seperti ini tidak terulang? Dan jika kita benar-benar peduli, pertanyaan apa yang akan kita ajukan pada 1 Oktober tahun depan?

Penulis: Muhammad Jazuli (Founder Nalarmerdeka.com)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Doa Mengalir, Keadilan Masih Dinanti
  • 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Doa Mengalir, Keadilan Masih Dinanti
  • 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Doa Mengalir, Keadilan Masih Dinanti
  • 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Doa Mengalir, Keadilan Masih Dinanti
  • 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Doa Mengalir, Keadilan Masih Dinanti
  • 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Doa Mengalir, Keadilan Masih Dinanti
Posting Komentar